Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 16 April 2019 | 15:37 WIB
Tabloid Swara Indonesia Raya yang tersebar di Kota Madiun, Jawa Timur pada Selasa (16/4/ 2019). [Madiun Pos/Solo Pos]

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) menemukan peredaran 715 eksemplar Tabloid Swara Indonesia Raya yang memajang foto dan visi misi pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Peredaran ratusan tabloid tersebut diketahui berada di wilayah Madiun yang penyebarannya dilakukan pada masa tenang kampanye.

Koordinator Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur M Ikhwanudin Alfianto mengatakan Bawaslu Kota Madiun telah melakukan patroli pengawasan di wilayahnya.

Hasil patroli menemukan adanya peredaran ratusan tabloid tersebut yang tersebar di 15 titik pada Senin (15/4/2019) malam.

Baca Juga: Kepergok Bagikan Amplop di Masa Tenang, Caleg PKS Dibekuk Pengawas TPS

"Tabloid itu ditemukan di 15 titik. Per titik ditemukan satu bendel dengan jumlah rata-rata 50 eksemplar," katanya dilansir Madiun Pos - jaringan Suara.com di Kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa (16/4/2019).

Ikhwanudin mengemukakan tabloid itu ditemukan di pos ronda di lima belas titik yang tersebar di Kota Madiun. Pos ronda tersebut antara lain di RT 010 Kelurahan Sukosari, Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Tawangrejo, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kelurahan Sukosari, Kelurahan Rejomulyo, Jalan Pelita Tama Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kelurahan Kartoharjo, Kelurahan Winongo, dan Kelurahan Kejuron.

Ikhwanudin menjelaskan Tabloid Swara Indonesia Raya berisi foto capres cawapres Prabowo-Sandiaga lengkap dengan visi-misi. 

"Karena ini tabloidnya ada gambar paslon dan ada visi misi-nya. Jadi ini ada indikasi kampanye sehingga kita amankan. Apalagi di masa tenang kan memang tidak boleh ada kampanye," jelas dia.

Menurutnya, Bawaslu masih harus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini termasuk dalam pelanggaran pada masa tenang atau tidak. Meski begitu, Bawaslu Jatim belum mengetahui siapa penyebar tabloid tersebut.

Baca Juga: Serangan Fajar di Masa Tenang, Timses Caleg Gerindra Kena OTT

Namun, Bawaslu sudah mengantongi nama yang diduga terlibat dalam penyebaran tabloid tersebut. Lantaran, di dalam tabloid terpampang stempel yang bertuliskan Harryadin Mahardika Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jawa Timur Dapil VIII.

Load More