SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial AM, warga Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Malang lantaran tega mencabuli anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental.
Akibat perbuatan AM, korban berinisial J (20) yang dipaksa beberapa kali melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut, kini hamil tujuh bulan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan selama ini korban tinggal bersama ayah tirinya sekaligus pelaku selama 16 bulan.
"Sehari-hari, korban bersama ayah tirinya tinggal satu rumah. Sementara ibu kandung korban bekerja sebagai TKW di Malaysia,” ungkap Iriana dilansir Berita Jatim - jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2019) sore.
Baca Juga: Berkas Caleg Terduga Pencabulan Anak Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Iriana mengemukakan, kondisi korban tidak seperti orang normal pada umumnya. Selain gagap dalam berbicara, korban juga lambat untuk berpikir.
"Saat disetubuhi korban diancam. Alasannya, tidur bersama. Persetubuhan dilakukan tersangka sejak bulan September 2018 lalu," ujarnya.
Iriana melanjutkan, kasus ini terbongkar setelah terlihat adanya perubahan fisik dari korban yang sedang hamil.
"Korban kini hamil 7 bulan. Terungkap setelah keponakan korban melihat ada perubahan fisik korban. Awalnya pelaku sempat mengelak dan menuduh orang lain. Setelah korban diperiksakan ke bidan barulah diketahui jika tersangka yang menyetubuhi ayah tirinya sendiri,” beber Iriana.
Sementara itu, AM mengaku khilaf saat pertama kali menyetubuhi anak tirinya.
Baca Juga: Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung
"Saya khilaf mas. Lima kali saya setubuhi," kata tersangka yang mengaku bekerja sebagai penjual ayam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam