SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial AM, warga Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Malang lantaran tega mencabuli anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental.
Akibat perbuatan AM, korban berinisial J (20) yang dipaksa beberapa kali melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut, kini hamil tujuh bulan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan selama ini korban tinggal bersama ayah tirinya sekaligus pelaku selama 16 bulan.
"Sehari-hari, korban bersama ayah tirinya tinggal satu rumah. Sementara ibu kandung korban bekerja sebagai TKW di Malaysia,” ungkap Iriana dilansir Berita Jatim - jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2019) sore.
Iriana mengemukakan, kondisi korban tidak seperti orang normal pada umumnya. Selain gagap dalam berbicara, korban juga lambat untuk berpikir.
"Saat disetubuhi korban diancam. Alasannya, tidur bersama. Persetubuhan dilakukan tersangka sejak bulan September 2018 lalu," ujarnya.
Iriana melanjutkan, kasus ini terbongkar setelah terlihat adanya perubahan fisik dari korban yang sedang hamil.
"Korban kini hamil 7 bulan. Terungkap setelah keponakan korban melihat ada perubahan fisik korban. Awalnya pelaku sempat mengelak dan menuduh orang lain. Setelah korban diperiksakan ke bidan barulah diketahui jika tersangka yang menyetubuhi ayah tirinya sendiri,” beber Iriana.
Sementara itu, AM mengaku khilaf saat pertama kali menyetubuhi anak tirinya.
Baca Juga: Berkas Caleg Terduga Pencabulan Anak Dilimpahkan Ke Kejaksaan
"Saya khilaf mas. Lima kali saya setubuhi," kata tersangka yang mengaku bekerja sebagai penjual ayam.
Atas perbuatanya, AM terancam hukuman 12 tahun penjara. Tersangka di jerat pasal 46 UU nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT jo pasal 286 KUHP.
Berita Terkait
-
Kerja KPU Yogyakarta Tak Terganggu karena Anggotanya Dipecat Cabuli PPK
-
Anggota KPU Yogyakarta Dipecat karena Cabuli Perempuan PPK Kecamatan
-
Cabuli Belasan Murid di Ruang Kepsek, Guru YT Dikenal Baik dan Pintar
-
Bejat! Oknum Guru SD Cabuli Belasan Murid di Ruang Kepala Sekolah
-
Nasib Pilu Siswi SMP di Kapuas Usai 6 Hari Kabur Bareng Pacar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak