Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 24 April 2019 | 17:15 WIB
Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo. (Dok. ANTARA)

"Kecurangan tersebut, terjadi di hampir semua TPS pada daerah pemilihan di Kota Surabaya dan hanya dapat terjadi dengan bantuan dari penyelenggara pemilu di TPS," katanya pula.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mempersilakan sejumlah parpol melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Surabaya.

Ia mengatakan jika memang ada upaya penggelembungan suara yang dilakukan partainya, hal itu bisa dicek melalui Form C1 Plano yang dimiliki masing-masing saksi.

Namun, Whisnu kembali menegaskan, jika tudingan tidak terbukti dan tudingan itu hanya fitnah belaka,  maka PDI Perjuangan akan memproses persoalan itu secara hukum.

Baca Juga: Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS

"Jika itu tidak terbukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai," ujarnya. (Antara) 

Load More