Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 29 April 2019 | 16:16 WIB
Poster film Kucumbu Tubuh Indahku. [Instagram Garin Nugroho]

SuaraJatim.id - Film Kucumbu Tubuh Indahku garapan sutradara kawakan Garin Nugroho yang kini menuai kontroversi kembali dilarang tayang.

Setelah sebelumnya, Pemkot Depok melarang penayangan film tersebut di bioskop yang ada di kota tersebut. Kali ini film tersebut mendapat ultimatum dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Jawa Barat.

Mereka meminta agar pengelola bioskop untuk tidak menayangkan film tersebut di layar-layar yang ada di Kota Bekasi.

"Menurut kami film tersebut dinilai tak sesuai dan bertentangan dengan norna-norma yang ada di negara ini, yakni norma agama, sosial, dan norma budaya," kata Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan, Senin (29/4/2019).

Baca Juga: Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah

Selain mengandung nilai-nilai negatif bagi anak-anak bangsa dan generasi muda, Aris khawatir film tersebut akan menjadi model yang merusak generasi bangsa karena sarat budaya kekerasan dan perilaku yang menyimpang.

"Jangankan melihat trailer-nya, lihat judulnya saja kami agak miris," celetuknya.

Lebih lanjut, Aris meminta adanya tindakan baik dari institusi pemerintah, lembaga keagamaan dan komisi penyiaran baik nasional maupun daerah melarang film ini beredar.

"Kami akan layangkan surat keberatan kepada institusi-intitusi terkait. Ataupun bersama-bersama lembaga dan organisasi keagamaan, kemasyarakatn dan kepemudaan untuk melakukan aksi nyata," pungkasnya.

Sebagai informasi, Film Kucumbu Tubuh Indahku sudah diputar di lebih dari 30 festival film di seluruh dunia ini kini memicu munculnya petisi penolakan. Film yang mendapat beberapa penghargaan internasional, termasuk dari Italia, Prancis, Australia, dan Meksiko, ini ternyata malah memantik perdebatan ketika diputar di Tanah Air.

Baca Juga: MUI Kota Depok Dukung Pelarangan Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku

Bahkan muncul petisi yang tercantum dalam laman Change.org yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang peredaran film tersebut. Kekinian, petisi tersebut ditandatangani ribuan orang.

Untuk diketahui, Film Kucumbu Tubuh Indahku dirilis sejak 18 April 2019. Film tersebut mengisahkan kisah seorang penari lengger lanang bernama Juno. Lengger lanang sendiri merupakan jenis tarian perempuan yang dibawakan penari laki - laki di sebuah desa daerah Banyumas, Jawa Tengah.

Kehidupan penokohan Juno kecil digambarkan dalam kehidupan peleburan tubuh maskulin dan feminin yang terbentuk alami oleh kehidupan desa dan keluarganya, namun perjalanan hidupnya selanjutnya adalah perjalanan kehidupan penuh trauma kekerasan tubuh.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More