Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 02 Mei 2019 | 18:00 WIB
Kadishub Jawa Timur Fattah Jasin mendatangi lokasi pendaftaran mudik gratis di Kota Surabaya, Jawa Timur. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur hingga saat ini masih membuka pendaftaran mudik gratis secara manual. Langkah tersebut dilakukan, setelah pendaftaran mudik gratis secara daring telah ditutup pada akhir April 2019 lalu.

Kepala (Dishub) Provinsi Jatim Fattah Jasin mengatakan pendaftaran secara manual memang dibuka setelah pendaftaran secara daring ditutup.

"Pendaftaran online sudah tutup sejak 30 April kemarin, sekarang kami masih melayani pendaftaran manual," ujar Fattah saat ditemui di Kantor Dishub Jawa Timur, Kamis (2/5/2019).

Dikatakan Fattah, pendaftaran mudik gratis melalui sistem daring atau online dibuka selama kurang lebih seminggu, terhitung sejak 22 April hingga 30 April 2019. Kemudian untuk pendaftaran mudik gratis secara manual dibuka hanya dua hari, mulai Kamis, (2/5/2019) hingga Jumat (2/5/2019) dan dilakukan di Kantor Dishub Provinsi Jatim.

Baca Juga: Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Hampir Ludes Diserbu Warga

"Saat ini sudah mulai pendaftaran manual, jadwal pendaftaran mudik gratis manual hanya dua hari, yakni hari (Kamis) ini sampai Jumat besok," katanya.

Untuk layanan mudik gratis, Dishub Jatim menyediakan 560 armada bus. Tak hanya itu, Fattah menambahkan Dishub Jatim juga menerima pendaftaran secara daring menggunakan kereta api yang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan kuota mencapai 150 ribu penumpang.

Rute untuk mudik gratis yang dilayani menggunakan kapal laut, antara lain Surabaya - Bawean, Surabaya - Kalianget, Kalianget - Kangean, Kangean - Masalembo, Kalianget ke Sapeken serta Raas.

Sedangkan, untuk bus yang dilayani dalam mudik gratis, yakni Surabaya - Kertosono, Kediri - Blitar dan Surabaya - Bangil - Malang, serta untuk wilayah timur meliputi Surabaya - Probolinggo - Jember sampai Banyuwangi.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2019 Bersama Pemprov DKI

Load More