Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Senin, 06 Mei 2019 | 12:25 WIB
Empat orang pemuda dan pemudi ditangkap Satpol PP Kota Kediri karena kedapatan sedang berpesta minuman keras hingga mesum. (beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Empat orang pemuda dan pemudi ditangkap Satpol PP Kota Kediri karena kedapatan sedang berpesta minuman keras hingga mesum sebelum memasuki bulan Ramadan 1440 hijriah di kawasan Jalan Pajang, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri, Minggu (5/5/2019) malam. Mereka langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan penangkapan empat orang remaja ini dilakukan petugas saat patroli rutin. Pihaknya memantau situasi keamanan menjelang bulan suci ramadan.

“Kami patroli rutin antisipasi gangguan trantibum menjelang bulan puasa. Sasarannya adalah tempat-tempat yang rawan disalahgunakan oleh muda mudi,” kata Nur Khamid seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com.

Nur menerangkan, saat petugas melintas di jalan Pajang Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri, didapati empat orang sedang pesta miras. Seluruhnya langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dimintai keterangan dan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga: Puasa Hari Pertama, Jawa Timur Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir

Regu patroli kemudian melakukan razia ke beberapa tempat keramaian seperti Taman Brantas, Taman Ngronggo, Hutan Kota dan juga menyisir di kawasan Lebak Tumpang.

Berdasarkan pantauan di lokasi beberapa warung nampak tutup dan gelap tanpa penerangan.

Namun petugas mendapati sepasang muda mudi yang melakukan perbuatan tidak senonoh dan tidak sepantasnya. Mereka kemudian diamankan petugas.

Keduaya digiring ke Mako Satpol PP, guna dilakukan pembinaan. Petugas akan memanggil kedua orang tua masing-masing agar tidak mengulangi perbuatanya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 1440 H Wilayah Jawa Timur dan Sekitarnya

Load More