SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerinda Ahmad Dhani akan dihadirkan sebagai terdakwa terkait sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/5/2019), hari ini.
Rencananya, sidang yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Raden Anton Widyopriono yakni beragedakan pembacaan pledoi atau pembelaan dari Ahmad Dhani. Sidang ini dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB telah disampaikan hakim Anton dalam sidang sebelumnya.
"Sidang ditunda pada Selasa 7 Mei 2019," kata Hakim Anton seperti dilansir Beritajatim.com.
Agenda pembacaan nota pembelaan itu rencananya disampaikan Ahmad Dhani menanggapi tuntutan satu tahun dan enam bulan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Dalam tuntutan itu, JPU menyatakan bahwa suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.
JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden.
Berita Terkait
-
Di Penjara, Sakit Gigi dan Asam Urat Ahmad Dhani Membaik Jelang Puasa
-
Ogah Jalani Puasa di Penjara, Ahmad Dhani Ingin Cepat Pulang
-
Ahmad Dhani Desak KPU Stop Hitung Suara Pilpres Hindari Tragedi Nasional
-
Dikabarkan Masuk Parlemen, Sandiaga Sebut Ahmad Dhani Pejuang Demokrasi
-
Ahmad Dhani Berpeluang Masuk Parlemen, KPU Tunggu Putusan MA
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
KIK EBA Jadi Syariah Perdana di Indonesia dari BRI Manajemen Investasi
-
Bukan Sekadar Letusan Biasa: PVMBG Ungkap Rekaman Gempa Getaran Banjir Semeru yang Bikin Khawatir
-
Pilu Petani Lombok, Ladang Rusak Diterjang Awan Panas Semeru
-
Di Tengah Keriuhan, Relawan Kesehatan Jadi Penopang Pengungsian Erupsi Semeru
-
Cerita Lansia 90 Tahun Saat Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Semeru