
SuaraJatim.id - Nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali terseret dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Nama Khofifah kali ini disebut dalam sidang praperadilan Rommy atas status tersangkanya oleh KPK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Terkait itu, Khofifah memilih untuk diam dan tidak menanggapi pertanyaan wartawan.
"Wealah," ujar Khofifah di koridor Rumah Sakit Jiwa Menur, Jawa Tmur, Selasa (7/5/2019) siang.
Setelah itu Khofifah nampak terus berjalan cepat. Ia juga menolak dan memilih bungkam saat ditanya soal namanya yang kembali terseret.
Baca Juga: Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK
Dalam sidang praperadilan politikus yang akrab disapa Rommy, nama Khofifah disebut sebagai orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk naik jabatan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.
“Bahwa ketika peluang promosi pengangkatan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin menyampaikan permohonan dukungannya kepada Pemohon (Rommy)," ujar pengacara Rommy, Maqdir Ismail saat membacakan isi gugatan praperadilan di PN Jaksel, Senin (6/5/2019).
"Permohonan dukungan terhadap Haris Hasanuddin, juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Jawa Timur kepada Pemohon (Rommy), di antaranya Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa dan KH. Asep Saifudin Halim, seorang tokoh PPP Jawa Timur,” Maqdir menambahkan.
Selain Khofifah, seorang tokoh PPP Jawa Timur KH. Asep Saifudin Halim dan jaringan Kiai-Santri Nusantara di Pondok Pesantren Amanatul Umat, Pacet, Mojokerto juga disebut merekomendasikan Haris agar naik jabatan.
Maqdir mengatakan, Rommy mengetahui hal itu setelah mendapat informasi dari Roziki yang diketahui adalah Ketua Tim Sukses Khofifah saat Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 lalu.
Untuk diketahui, ini merupakan kali kedua nama Khofifah dan KH Asep Saifudin disebut dalam kasus Rommy. Sebelumnya RomMy menyampaikannya sendiri saat pemeriksaan oleh KPK.
Baca Juga: Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag
Sementara itu, Khofifah dan KH Asep saat diperiksa KPK di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat (26/4/2019) lalu membantah telah merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk naik jabatan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Nama Khofifah Terseret Lagi, Sekarang di Sidang Praperadilan Rommy
-
Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy
-
KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy
-
Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
Puasa Hari Pertama, Sidang Praperadilan Romahurmuziy Digelar
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat