Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Sabtu, 15 Juni 2019 | 07:10 WIB
Lasmini, istri yang digadaikan oleh suami ke orang lain di Lumajang senilai Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)

"Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini," ujar Arsal.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa ini. Selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan," imbuh dia.

Load More