SuaraJatim.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan viral foto yang diduga unggah narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur.
Terkait hal ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Giyono mengklaim telah melakukan penyelidikan terhadap unggahan foto diduga dilakukan warga binaannya dengan akun Facebook Indra Kusuma tersebut. Penyelidikan turut melibatkan Tim Cyber Polres Malang Kota.
Namun, hasilnya tidak ada narapidana bernama Indra Kusuma, melainkan yang ada bernama Indra Sugianto. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan menyangkal unggahan foto yang viral melalui akun Facebook Zazkia Hilda itu.
"Jadi itu foto lama. Ada yang tahun 2016, dan tahun 2017. Ada juga bukan yang berlokasi di LP Lowokwaru," kata Giyono ditemui awak media, Kamis (20/6/2019).
Setelah didesak, lanjut Giyono, Indra lantas mengaku jika foto tersebut kemungkinan diunggah oleh Karnoto yang pernah satu sel dengannya. Karnoto diketahui telah bebas pada 5 Juni 2019 lalu.
"Setelah diinterogasi, si Indra (Sugianto) mengaku bahwa foto yang dipakai dan gaya bahasa di Facebook yang dipakai itu kemungkinan digunakan oleh Karnoto. Dan dari nomor yang diberikan Indra, posisi ponselnya itu terakhir berada di Dau, Kabupaten Malang," kata Giyono.
Perlu diketahui, dunia maya dihebohkan unggahan foto diduga hasil jepretan di dalam LP Lowokwaru Kota Malang oleh akun Facebook Indra Kusuma. Pemilik akun diduga kuat merupakan mantan narapidana. Hal ini menjadi perhatian warganet sekaligus preseden buruk LP yang ternyata warga binaannya bisa bebas bermain ponsel selama menjalani masa hukuman.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Viral Percakapan Narapidana dan Driver Ojol, Warganet Geger
Tag
Berita Terkait
-
Viral Percakapan Narapidana dan Driver Ojol, Warganet Geger
-
Inspiratif, Kontestan Ratu Kecantikan Filipina Pakai Gaun Buatan Narapidana
-
Terlalu Kreatif, Narapidana Ini Menjahit Baju Pakai Benang Gigi di Penjara
-
Pamerkan Produk Unggulan Narapidana, Menkumham: Bukti Kerja Pemerintah
-
949 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok