SuaraJatim.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan viral foto yang diduga unggah narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur.
Terkait hal ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Giyono mengklaim telah melakukan penyelidikan terhadap unggahan foto diduga dilakukan warga binaannya dengan akun Facebook Indra Kusuma tersebut. Penyelidikan turut melibatkan Tim Cyber Polres Malang Kota.
Namun, hasilnya tidak ada narapidana bernama Indra Kusuma, melainkan yang ada bernama Indra Sugianto. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan menyangkal unggahan foto yang viral melalui akun Facebook Zazkia Hilda itu.
"Jadi itu foto lama. Ada yang tahun 2016, dan tahun 2017. Ada juga bukan yang berlokasi di LP Lowokwaru," kata Giyono ditemui awak media, Kamis (20/6/2019).
Setelah didesak, lanjut Giyono, Indra lantas mengaku jika foto tersebut kemungkinan diunggah oleh Karnoto yang pernah satu sel dengannya. Karnoto diketahui telah bebas pada 5 Juni 2019 lalu.
"Setelah diinterogasi, si Indra (Sugianto) mengaku bahwa foto yang dipakai dan gaya bahasa di Facebook yang dipakai itu kemungkinan digunakan oleh Karnoto. Dan dari nomor yang diberikan Indra, posisi ponselnya itu terakhir berada di Dau, Kabupaten Malang," kata Giyono.
Perlu diketahui, dunia maya dihebohkan unggahan foto diduga hasil jepretan di dalam LP Lowokwaru Kota Malang oleh akun Facebook Indra Kusuma. Pemilik akun diduga kuat merupakan mantan narapidana. Hal ini menjadi perhatian warganet sekaligus preseden buruk LP yang ternyata warga binaannya bisa bebas bermain ponsel selama menjalani masa hukuman.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Viral Percakapan Narapidana dan Driver Ojol, Warganet Geger
Tag
Berita Terkait
-
Viral Percakapan Narapidana dan Driver Ojol, Warganet Geger
-
Inspiratif, Kontestan Ratu Kecantikan Filipina Pakai Gaun Buatan Narapidana
-
Terlalu Kreatif, Narapidana Ini Menjahit Baju Pakai Benang Gigi di Penjara
-
Pamerkan Produk Unggulan Narapidana, Menkumham: Bukti Kerja Pemerintah
-
949 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan