SuaraJatim.id - Warga bernama Hendro Lesmono (38) ditangkap polisi setelah aksi pemerkosaan terhadap putri terungkap. Perbuatan lucah itu dilakukan setelah Hendro lama ditinggal mati istrinya.
Polisi meringkus Hendro sebuah indekos di kawasan Jalan Wiyung Tengah, Kota Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, tidak hanya meniduri anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Kepada polisi, Hendro mengaku merekam saat mencabuli putrinya melalui telepon selulernya.
Parahnya, Hendro nyaris merekam tiap kali melancarkan aksi cabulnya kepada darah dagingnya sendiri.
“Ada sekitar 15 video yang berisikan hal-hal serupa,” jelas Ruth Yeni seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (26/6/2019).
Ruth Yeni menjelaskan bahwa penangkapan ini dari hasil laporan masyarakat dan ibu tiri korban. Juga dari buah investigasi tim kepolisian. Polisi berhasil mengungkap kronologi tindakan menyimpang ini yang berawal dari adanya penemuan rasa sakit yang diderita korban berupa perut mulas dan rasa sakit ketika buang air kecil secara tiba-tiba.
Saat itu, dari penuturan pihak korban, tersangka melakukan aksinya saat ibu tiri korban sedang berada di luar kota. Korban yang sedang tidak enak badan awalnya akan dipijat oleh tersangka. Kemudian setelah lama dipijat, lantas dipaksa oleh tersangka.
Hendro kini ditahan di Polrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Baca Juga: Pastor Ditangkap Polisi, Perkosa Gadis 12 Tahun di Pinggiran Sungai
Berita Terkait
-
Tersangka Ayah Kandung Mengaku Telah Dua Kali Perkosa Anaknya
-
Perkosa Sembari Gunduli Pacarnya, IAR Baru Tiga Bulan Indekos di Surabaya
-
Gadis Diperkosa Sembari Digunduli Pacar, Pemilik Kos Usir Wartawan
-
Keji, Iwan Perkosa Putri Kandungnya saat Tonton Televisi
-
Mobil Goyang, Fotografer Gadungan Tipu dan Perkosa 2 Gadis Belia
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia