SuaraJatim.id - Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky mengungkap motif H, penjual bubur (23) saat mencabuli dan membunuh bocah berinisial FAN (7) yang mayatnya disimpan di dalam bak mandi.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, aksi keji itu terjadi saat korban meminta uang jajan kepada tersangka pada Sabtu (29/6/2019).
"Kemudian pelaku memberikannya. Selang beberapa saat korban mengambil uang Rp 10.000 milik pelaku, kata Dicky seperti dilansir Antara, Jumat (5/7/2019),
Dicky mengatakan, dari pemberian uang tersebut, muncul kesempatan dari H untuk berbuat aksi tak senonoh kepada korban.
"Dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang Rp 5.000 lagi, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginannya," kata dia.
Dia mengatakan, tersangka kemudian mencium pipi FAN dua kali. Tapi, FAN melawan sehingga pelaku membekap mulut FAN dan mengangkat korban lalu memasukkannya ke dalam ember berisi air.
"Selang 15 menit korban dipastikan tidak bernyawa lagi, pelaku mengangkat korban dan ditelentangkan di atas karpet, lalu melanjutkan aksinya untuk menyetubuhi korban," kata Dicky.
Setelah pelaku menyetubuhi FAN, pelaku lantas memasukan jasad FAN ke dalam bak mandi dengan posisi terlentang, kemudian menutupnya dengan karpet dan pakaian-pakaian kotor beserta bak mandi berisi air di bagian atasnya.
Baca Juga: Pembunuh Bocah 7 Tahun di Bogor Simpan Sekarung Celana Dalam Wanita
Setelah sempat burun selama empat hari, H akhirnya diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui mempunyai kelainan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa