SuaraJatim.id - Ahwan Harisman (25) ditembak polisi pada bagian kakinya lantaran berusaha melawan petugas yang akan menangkapnya. Pemuda asal Perum Bukit Karang, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu nekad mencuri sapi beserta anaknya pada Selasa (9/7/2019).
Pelaku menuturkan, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk main judi online. Pelakui mengakui sudah kecanduan game online.
“Uangnya saya buat Judi online. Sudah setahun saya ikut,” ujar Ahwan usai dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Tuban bersama Polsek Semanding.
Berasarkan informasi yang dihimpun beritajatim.com - jaringan Suara.com, pelaku merupakan residivis. Penangkapan berawal saat petugas kepolisian mendapatkan laporan dari korban atas nama Utomo (40), warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Berdasar laporan korban yang sapinya hilang, petugas Polsek Semanding dan Sat Reskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan para saksi.
Selain itu, petugas bersama dengan korban juga melakukan pencarian di Pasar Sapi yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya.
“Pelaku mencuri sapi bersama anaknya itu langsung dibawa ke Pasar Sapi. Pada saat membawa sapi dengan jalan kaki itu, ada saksi yang mengetahui. Indukan Sapi dan anaknya kemudian dijual dengan harga Rp 12 juta,” terang AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban saat melakukan konferensi pers.
"Petugas yang melakukan pencarian di pasar sapi mengetahui jika sapi tersebut masih berada di pasar dan telah dibeli orang dari pelaku. Namun, anak dari indukan yang juga sudah terbeli, masih dalam proses pencarian," kata Haryono.
"Pembeli tidak curiga, karena pelaku itu menjual hasil curiannya dengan wajar. Pelaku ini merupakan residivis kasus penggelapan dan pernah ditahan,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob
Dari hasil penjualan sapi yang mencapai belasan juta rupiah itu, uang pelaku tersisa Rp 850 ribu. Adapun untuk seekor sapi yang ditemukan, kemudian langsung diserahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sedikitpun.
Berita Terkait
-
Gegara Disimpan di Bagasi Motor, Duit Dana Desa Rp 62,9 Juta Raib
-
Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar
-
Video Ibu Tepergok Mencuri Beras, Perlakuan Warga Bikin Geram Warganet
-
Duduk Santai di Ruang Tamu, Dukun Tak Sadar Motornya Didorong Maling
-
Ngaku Gaji Tak Cukup, PNS Kelurahan Nekat Curi 2 Ekor Sapi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat