SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Jombang masih terus melakukan penyelidikan penyebar obrolan atau chat mesum via What App (WA) yang diunggah di media sosial (medsos) Facebook bernama 'Biro Jodoh, Nganjuk, Kediri, Jombang, Madiun dan sekitarnya.'
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu pada Suara.com menjelaskan, saat ini tengah berkoordinasi dengan polres lain yang wilayahnya tertera di unggahan tersebut.
"Kami masih berkoordinasi dengan Polres lain. Karena di situ kan tertera nama-nama daerah lain seperti Madiun, Kediri dan Nganjuk," ujar Pratas, Kamis (11/7/2019).
Selain itu, tambah Pratas, timnya juga masih terus melakukan patroli siber untuk memburu pengunggah chat mesum bernama 'Masalalu Suram'.
Baca Juga: Penjelasan MA Tolak PK Baiq Nuril, Sebar Percakapan Mesum Tak Dibenarkan
"Kami terus mencari siapa yang mengunggah chat tersebut. Tim cyber terus melakukan patroli dunia maya untuk menemukannya," tegasnya
Hingga saat ini, lanjut Pratas, juga belum ada laporan yang masuh atas chat mesum tersebut.
"Belum ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, jagad dunia maya dibuat heboh sesuai beredar tangkapan layar percakapan bernada mesum. Bahkan, sang perempuan mengirim foto untuk memamerkan bagian sensitifnya dalam obrolan di aplikasi WA.
Obrolan melalui WA pribadi tersebut kemudian diunggah dan disebar oleh salah satu pengguna medsos di grup Facebook (FB) bernama 'Biro Jodoh, Nganjuk, Kediri, Jombang, Madiun dan sekitarnya.'
Baca Juga: Baiq Nuril Tetap Dipenjara, Ini Kronologi Kasus Percakapan Mesum Kepsek
Dalam unggahannya, tampak pemilik akun Facebook bernama ‘Masalalu Suram’ ini mengirimkan hasil bidik layar obrolan WA dengan seorang perempuan yang dinamai Rita Rias Tblel. Unggahan itu diberi keterangan ‘Wong Jombang ngoro barange di ler.'
Belum jelas, siapa orang yang berbincang dengan Rita Rias Tblel, yang dalam tampilan profilnya adalah seorang perempuan berhijab. Namun yang pasti, dalam perbincangan online tersebut, keduanya berbicara dengan kalimat mesum. Si pria merayu lawan jenisnya itu untuk mengirimnya foto bagian tubuhnya yang paling sensitif.
Awalnya, Rita menolak dan meminta agar si pria menunggu hingga keduanya resmi menikah. Kemudian si pria mencoba merayunya lagi agar Rita mau diajak melakukan panggilan telepon video (video call). Selanjutnya, pihak perempuan bersedia mengunggah bagian tubuh sensitifnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di Grup Facebook bernama Biro Jodoh Nganjuk, Kediri Jombang, Madiun dan sekitarnya, postingan tersebut sudah dihapus. Grup yang dibuat sekitar Februari 2016 ini memiliki 6 ribu lebih anggota.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tanpa PC! Ini Cara Pindahkan Data WhatsApp ke Sesama HP Android
-
Cara Membuat Polling WhatsApp, Mudahkan Pengambilan Keputusan dalam Grup
-
Cara Mengobati Penyakit Salah Pencet Aplikasi Whatsapp di Iphone
-
Isi Chat WhatsApp Vanessa Nabila Bikin Heboh, Ada Dugaan Kekerasan oleh Ahmad Luthfi?
-
Cara Menulis Huruf Arab di WhatsApp, Ikuti Panduan Ini
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan