SuaraJatim.id - Seorang ayah di Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember Jawa Timur tega memperkosa putrinya kandungnya sendiri yang mengalami penyakit stroke.
Perbuatan bejat S (65) Warga Kecamatan Ambulu tersebut diketahui sudah dilakukan tiga kali.
S akhirnya diciduk polisi di rumahnya pada Selasa (23/7/2019). Kepada petugas, S mengaku sudah memperkosa dan mencabuli anak kandungnya yang berusia 39 tahun itu hingga tiga kali. S mengakui terakhir kali melakukan perbuatan tersebut pada Senin (22/7/2019).
"Kami mengamankan barang bukti berupa kaos, rok panjang milik korban dan sprei," kata Kepala Polisi Sektor Ambulu Ajun Komisaris Sugeng Piyanto seperti dilansir Beritajatim.com - jaringan Suara.com.
Dari informasi yang didapat petugas, anak S tersebut telah enam bulan mengalami stroke dan tak berdaya. Dia menjanda selama lima tahun dan akhirnya tinggal serumah bersama S.
Suatu hari S menawarkan diri memijat anaknya itu. Ternyata ada niat jahat. Ia memperkosa sang anak. Kondisi rumah saat itu sepi. Sang anak malu dan memilih diam kendati diperkosa dua kali.
Bungkamnya sang anak membuat S merasa di atas angin. Bahkan S kembali berani memperkosa anaknya pada Senin siang, meski ada penolakan dari sang anak. Namun karena kondisi yang lemah membuat S leluasa melakukan perbuatan bejatnya.
Tak kuat menahan aibnya, usai diperkosa sang anak bercerita kepada saudaranya. Hingga akhirnya S dilaporkan ke polisi dan diciduk petugas.
Baca Juga: Bermodal Gunting, Kisah Brandy Perkosa Anak Kos sampai Berpindah Kamar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas