SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus kosmetik ilegal dengan terdakwa Karina Indah Lestari yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2019) terpaksa dibatalkan lantaran artis Nella Kharisma dan Via Vallen urung hadir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko mengaku kecewa karena mangkirnya dua pedangdut tersebut yang rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saya hanya menyayangkan kenapa Via Vallen itu tidak datang. tapi mudah-mudahan minggu depan Via bisa datang," kata Winarko seperti dilansir dari Beritajatim.com.
Menurutnya, jika Via Vallen kembali mangkir, maka hakim bakal memerintahkan agar kejaksaan untuk menjemput artis tersebut untukb bersaksi di pengadilan. Rencanannya, Via Vallen dan Nella Kharisma kembali dipanggil pada sidang yang akan digelar pekan depan.
"Kalau tidak datang lagi mungkin majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk panggil Via agar datang. Dan kami akan laksanakan pemanggilannya tapi insyaallah minggu depan akan hadir semuanya," kata dia.
Untuk diketahui, Polda Jatim menangkap Karina lantaran terlibat dalam kasus peredaran kosmetik ilegal. Dalam kasus ini, Karina juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kosmetik yang mengendorse beberapa artis dangdut terkenal tersebut, tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tak hanya ilegal, bahan yang digunakan untuk kosmetik ini merupakan campuran dari sejumlah merek terkenal. Antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline hingga Salep Sriti.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 80 Juta Sehari Terungkap di Samarinda
Berita Terkait
-
Demi Bisa Nyoblos, Via Vallen Pulang Kampung ke Sidoarjo
-
Merasa Puas dengan Jokowi, Via Vallen Tinggalkan Prabowo
-
Enam Jam Diperiksa Polisi, Nella Kharisma Tertawa Lebar
-
Diendorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Terima Honor Rp 3 Juta Sepekan
-
Sudah 3 Jam Diperiksa Penyidik, Nella Kharisma Tak Juga Keluar-keluar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik