SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus kosmetik ilegal dengan terdakwa Karina Indah Lestari yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2019) terpaksa dibatalkan lantaran artis Nella Kharisma dan Via Vallen urung hadir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko mengaku kecewa karena mangkirnya dua pedangdut tersebut yang rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saya hanya menyayangkan kenapa Via Vallen itu tidak datang. tapi mudah-mudahan minggu depan Via bisa datang," kata Winarko seperti dilansir dari Beritajatim.com.
Menurutnya, jika Via Vallen kembali mangkir, maka hakim bakal memerintahkan agar kejaksaan untuk menjemput artis tersebut untukb bersaksi di pengadilan. Rencanannya, Via Vallen dan Nella Kharisma kembali dipanggil pada sidang yang akan digelar pekan depan.
"Kalau tidak datang lagi mungkin majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk panggil Via agar datang. Dan kami akan laksanakan pemanggilannya tapi insyaallah minggu depan akan hadir semuanya," kata dia.
Untuk diketahui, Polda Jatim menangkap Karina lantaran terlibat dalam kasus peredaran kosmetik ilegal. Dalam kasus ini, Karina juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kosmetik yang mengendorse beberapa artis dangdut terkenal tersebut, tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tak hanya ilegal, bahan yang digunakan untuk kosmetik ini merupakan campuran dari sejumlah merek terkenal. Antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline hingga Salep Sriti.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 80 Juta Sehari Terungkap di Samarinda
Berita Terkait
-
Demi Bisa Nyoblos, Via Vallen Pulang Kampung ke Sidoarjo
-
Merasa Puas dengan Jokowi, Via Vallen Tinggalkan Prabowo
-
Enam Jam Diperiksa Polisi, Nella Kharisma Tertawa Lebar
-
Diendorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Terima Honor Rp 3 Juta Sepekan
-
Sudah 3 Jam Diperiksa Penyidik, Nella Kharisma Tak Juga Keluar-keluar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun