SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus kosmetik ilegal dengan terdakwa Karina Indah Lestari yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2019) terpaksa dibatalkan lantaran artis Nella Kharisma dan Via Vallen urung hadir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko mengaku kecewa karena mangkirnya dua pedangdut tersebut yang rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saya hanya menyayangkan kenapa Via Vallen itu tidak datang. tapi mudah-mudahan minggu depan Via bisa datang," kata Winarko seperti dilansir dari Beritajatim.com.
Menurutnya, jika Via Vallen kembali mangkir, maka hakim bakal memerintahkan agar kejaksaan untuk menjemput artis tersebut untukb bersaksi di pengadilan. Rencanannya, Via Vallen dan Nella Kharisma kembali dipanggil pada sidang yang akan digelar pekan depan.
"Kalau tidak datang lagi mungkin majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk panggil Via agar datang. Dan kami akan laksanakan pemanggilannya tapi insyaallah minggu depan akan hadir semuanya," kata dia.
Untuk diketahui, Polda Jatim menangkap Karina lantaran terlibat dalam kasus peredaran kosmetik ilegal. Dalam kasus ini, Karina juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kosmetik yang mengendorse beberapa artis dangdut terkenal tersebut, tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tak hanya ilegal, bahan yang digunakan untuk kosmetik ini merupakan campuran dari sejumlah merek terkenal. Antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline hingga Salep Sriti.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 80 Juta Sehari Terungkap di Samarinda
Berita Terkait
-
Demi Bisa Nyoblos, Via Vallen Pulang Kampung ke Sidoarjo
-
Merasa Puas dengan Jokowi, Via Vallen Tinggalkan Prabowo
-
Enam Jam Diperiksa Polisi, Nella Kharisma Tertawa Lebar
-
Diendorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Terima Honor Rp 3 Juta Sepekan
-
Sudah 3 Jam Diperiksa Penyidik, Nella Kharisma Tak Juga Keluar-keluar
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Gus Kikin Ingin Gerak Cepat, Struktur Baru PBNU Ditargetkan Rampung Sebulan
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan