Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 05 Agustus 2019 | 17:09 WIB
Kawanan spesialis pencurian truk dan mobil pikap saat ditangkap. (Beritajatim.com).

SuaraJatim.id - Polisi telah mengungkap kasus pencurian spesialis truk yang dilancarkan kawanan bandit di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tiga tersangka tersebut di antaranya MR, ZR dan BD yang masih berstatus DD merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolres Kabupaten Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan ketika mereka sama-sama keluar dari penjara.

”Para tersangka ini berkenalan saat sama-sama dipenjara di Lapas Mojokerto,” kata Ruruh Wicaksono seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (5/8/2019).

Ruruh menceritakan tersangka MR, warga Mejayan Madiun tertangkap di kos-kosannya wilayah Surabaya. Sedangkan ZR ditangkap di rumahnya di daerah Pasuruan. Dan tersangka BD yang merupakan warga Pasuruan saat ditangkap berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Ditangkap Warga, Pencuri Spion di Tanah Abang Diserahkan ke Polisi

"Mereka ternyata kawanan pencuri spesialis pikap dan truk,” kata Ruruh.

Menurut keterangan tersangka, tahun 2019 ini mereka berhasil mencuri di beberapa TKP di Jawa Timur. Di antara di daerah Kecamatan Wonosari Madiun menggondol dua mobil pick up dan satu sepeda motor. Di Kecamatan Saradan Madiun berhasil membawa mobil truk dan satu mobil pick up di daerah Mojokerto.

"Uang hasil curian dibagi bertiga dibuat foya-foya. Salah satunya untuk menyewa PSK di daerah Tretes Mojokerto,” Kata Ruruh menirukan pengakuan para tersangka.

Load More