SuaraJatim.id - Polisi telah mengungkap kasus pencurian spesialis truk yang dilancarkan kawanan bandit di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tiga tersangka tersebut di antaranya MR, ZR dan BD yang masih berstatus DD merupakan residivis kasus yang sama.
Kapolres Kabupaten Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan ketika mereka sama-sama keluar dari penjara.
”Para tersangka ini berkenalan saat sama-sama dipenjara di Lapas Mojokerto,” kata Ruruh Wicaksono seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (5/8/2019).
Ruruh menceritakan tersangka MR, warga Mejayan Madiun tertangkap di kos-kosannya wilayah Surabaya. Sedangkan ZR ditangkap di rumahnya di daerah Pasuruan. Dan tersangka BD yang merupakan warga Pasuruan saat ditangkap berhasil melarikan diri.
"Mereka ternyata kawanan pencuri spesialis pikap dan truk,” kata Ruruh.
Menurut keterangan tersangka, tahun 2019 ini mereka berhasil mencuri di beberapa TKP di Jawa Timur. Di antara di daerah Kecamatan Wonosari Madiun menggondol dua mobil pick up dan satu sepeda motor. Di Kecamatan Saradan Madiun berhasil membawa mobil truk dan satu mobil pick up di daerah Mojokerto.
"Uang hasil curian dibagi bertiga dibuat foya-foya. Salah satunya untuk menyewa PSK di daerah Tretes Mojokerto,” Kata Ruruh menirukan pengakuan para tersangka.
Berita Terkait
-
Beraksi 11 Kali, Kawanan Bandit Ini Colong Ducati Monster hingga Ninja 250
-
Bolak Balik Masuk Penjara, Pria di Jember Ambruk Ditembak di Lokalisasi
-
Ngeri! Mobil Ini Semalaman Masuk Kuburan, Sopir Mengira Pulang ke Rumah
-
Modal Ilmu Sirep, Nur Sudah Obok-obok 23 Rumah
-
Incar Motor Pembeli Sayuran, Oib Nyaris Tewas Diamuk Pedagang
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama
-
Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ