Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 07 Agustus 2019 | 11:12 WIB
Jemaah calon haji melaporkan aksi penipuan percepatan keberangkatan haji ke Polda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali)

Dari kejadian ini, polisi merekap kerugian penipuan yang dilakukan terlapor bernama Murtadji Djunaidi mencapai Rp 550 juta.

Kontributor : Achmad Ali

Load More