Reza Gunadha
Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:31 WIB
Ilustrasi

Setelah menerima laporan tersebut, tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Yermias diduga cemburu dengan pacarnya yang berkenalan dengan laki-laki lain.

 â€œTersangka cemburu dan siksa pacarnya. Korban mengalami luka bekas pukulan dan cambukan di sekujur tubuhnya," ujar sumber lagi.

 Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan, tersangka sudah ditahan di Polsek Kuta Utara.

"Barang bukti sudah diamankan di antaranya kabel listrik, ikat pinggang untuk menganiaya pacarnya," terang Iptu Oka Bawa.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Cabut Laporan Bukan karena Kriss Hatta Minta Maaf

Load More