SuaraJatim.id - Shalahudin Al Ayyubi (24) warga Perum Banjarsari Asri Desa Banjarsari Kecamatan Cerme pelaku membunuhan Hadryil Choirun Nissa'a (25) ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (11/9/2019).
Dalam kasus tersebut, terungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka demi menguasai harta korban untuk membayar hutang.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kafe Penjara, Jalan Raya Cerme desa Banjarsari kecamatan Cerme, Selasa (10/9/2019) malam. Pelaku yang bekerja di kafe tersebut meminta tolong melalui pesan WhatsApp kepada korban yang tidak lain mantan rekan kerjanya untuk memasukkan kucing ke kandang.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan pembunuhan tersebut terjadi di kafe Penjara raya Cerme desa Banjarsari kecamatan Cerme, Selasa (10/9/2019) malam. Setelah mendapat informasi dari warga yang curiga, akhirnya pelaku bisa diamankan di rumahnya.
Baca Juga: Diduga Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga di Depok Nekat Gantung Diri
"Pembunuhan itu terjadi Selasa (10/9/2019) malam di kafe Penjara, berkat informasi dari warga yang curiga peristiwa tersebut, polisi akhirnya bisa mengamankan pelaku," ujar Wahyu di Mapolres Gresik, Rabu (11/9/3019).
Wahyu melanjutkan sebelum korban Nisa dibunuh, korban diminta datang ke kafe melalui pesan singkat oleh pelaku, karena pernah bekerja di kafe itu, korban tidak curiga. Setelah korban datang, pelaku menutup pintu gerbang kafe kemudian memeluk dari belakang dan berkata ingin mengambil HP dan perhiasan korban.
Karena tidak mau hartanya diambil, lanjut Wahyu, korban berontak dan berteriak. Melihat korban berontak, pelaku kemudian mencekik leher dan membekap mulut korban hingga tidak sadarkan diri.
"Pelaku dan korban ini sudah kenal, korban ini pernah bekerja di kafe Penjara. Jadi saat diminta tolong melalui pesan WhatsApp, korban tidak curiga. Setelah sampai di kafe, pelaku memeluk korban dari belakang, korban berontak, pelaku mencekik leher dan membekap mulutnya dan berkata ingin mengambil HP dan perhiasan untuk membayar hutang," ujarnya.
Melihat korban yang masih kejang-kejang, pelaku kemudian mencekik leher korban untuk kali kedua hingga korban tidak bernyawa lagi. Kemudian, pelaku mengambil semua harta korban mulai dari HP, kalung emas, cincin liontin emas. Setelah itu, mayat korban diseret pelaku ke sebuah gubuk yang ada di kafe tersebut dengan di tutupi karung goni warna putih.
Baca Juga: Jaminan Utang, Istri Pembakar Suami Serahkan Rumah Edi ke Bank
"Pelaku ini mencekik leher korban dua kali sampai meninggal, kemudian pelaku mengambil semua harta korban dari HP, kalung emas, liontin emas untuk bayar hutang. Jasad korban diseret pelaku ke sebuah gubuk ditutupi karung goni warna putih," papar Wahyu.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Diancam dengan hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan