SuaraJatim.id - Terpidana kasus korupsi yang juga mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dinyatakan meninggal di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.
Humas RSUD dr Soetomo Surabaya, Pesta Parulian Manurung membenarkan mantan Bupati Bangkalan ini meninggal pada Senin (16/9/2019) sekitar Pukul 16.00 WIB.
"Iya benar-benar, saya memastikan dulu gimana ceritanya, ini masih saya list dulu. Kayaknya (penyakit) jantung, jam 16.00 WIB," ujar Pesta.
Saat ditanya sejak mantan Bupati Bangkalan tersebut dirawat, Pesta belum bisa memberikan keterangan secara lengkap.
"Untuk sejak kapannya masih dilist dulu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Fuad Amin menjabat Bupati Bangkalan sejak tahun 2003 hingga 2012. Kemudian pada 2014, Fuad menjabat Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019.
Karier politik Fuad kemudian terhenti saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur serta dan pencucian uang.
Fuad kemudian menjalani masa hukuman penjara selama 13 tahun di Lapas Sukamiskin Bandung, tetapi dipindahkan ke Lapas Porong. Sidoarjo atas permintaan keluarga.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Wafat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T