Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 16 Oktober 2019 | 00:54 WIB
Penangkapan terduga teroris dan istri di Malang, Jawa Timur. (Antara).

SuaraJatim.id - Aparat Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kedawung, Keurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (15/10).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan penangkapan itu dilakukan oleh tim Densus sekitar pukul 15.30 WIB.

"Satu orang ditangkap, sedang disidik di Polres Malang Kota oleh Densus 88 Mabes Polri,” kata Barung, saat dikonfirmasi ANTARA, dari Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (15/10) malam.

Barung menambahkan, saat ini pihak Densus 88 masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut.

Baca Juga: Densus Tangkap Terduga Teroris di Mayang, Ketua RT: Baru Tinggal Dua Bulan

“Satu orang ini memang betul kita lakukan penangkapan. Informasi lanjutan saat ini masih dikembangkan oleh Densus 88," kata Barung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial R (27). Sementara istri terduga teroris tersebut, berinisial PM (32) juga turut diamankan oleh aparat kepolisian. 

Pasangan suami istri tersebut disebutkan sebagai penghuni rumah di Jalan Papa Biru II, Nomor 24, RT 7, RW 15, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Berdasarkan keterangan penjaga kompleks perumahan di Jalan Papa Biru, Kota Malang, Kholil, rumah tersebut selama ini hanya dijadikan tempat persinggahan sementara.

“Rumah itu sudah kosong lama. Sekitar tiga bulan sekali baru datang ke rumah tersebut," kata Kholil.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Jokowi, Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris

Kholil menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, penghuni di rumah tersebut hanya datang tiga bulan sekali. Sebelum ditangkap, menurut Kholil, ada dua perempuan yang tengah berada di rumah itu. Satu perempuan sudah memiliki suami, sementara satu perempuan masih kuliah.

Load More