SuaraJatim.id - Oknum anggota Polres Malang Kota berinisial L dilaporkan terkait kasus dugaan kasus penggelapan puluhan mobil rental. Pengamanan Internal (Paminal) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Malang Kota dikabarkan telah mengamankan oknum polisi tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, seorang korban bernama Suwaji, Warga Kelurahan Sawojajar, Kota Malang Jawa Timur telah resmi melaporkan resmi perbuatan L pada 22 Oktober 2019.
Usut punya usut, oknum polisi tersebut menyewa mobil merek Kijang Innova bernopol N 813 BR sejak 2 Juli 2019. Namun, mobil tidak kunjung dikembalikan kepada Suwaji selaku owner rental mobil, hingga jatuh tempo waktu sewa. Bahkan saat ditagih uang sewa, oknum polisi L selalu berkelit dan mengumbar janji-janji.
Batas kesabaran telah habis, pemilik rental merasa dirugikan. Suwaji memutuskan melaporkan kasus penggelapan mobil ke Polres Malang Kota. Diperkirakan kerugian yang dialami Suwaji mencapai Rp 250 juta.
Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander membenarkan adanya laporan tersebut. Dony menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan meskipun pelakunya adalah anggota polisi.
"Proses hukum berjalan, Paminal dan juga Propam tetap melakukan proses. Kita pastikan proses berjalan secara profesional prosedural dan transparan. Selama itu ada laporan polisi, kita semuanya sama derajatnya di mata hukum, proses hukum lah yang kita kedepankan," kata Dony pada Rabu (30/10/2019).
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Aniaya Sekuriti, Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Arogan
-
Oknum Polisi Diduga Aniaya Petugas Keamanan, Polisi: Ditangani Propam
-
Gerebek Rumah yang Digunakan Untuk Berjudi, Satu Oknum Polisi Diamankan
-
Viral! Oknum Polisi Maki Pedagang Hanya karena Ditagih Teh Seharga Rp 1000
-
Dipiting Oknum Polisi saat Liput May Day, Dua Jurnalis Lapor ke Propam
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra