SuaraJatim.id - Setelah digerebek sedang pesta minum keras (miras oplosan), sebanyak 12 remaja diberikan hukuman oleh aparat untuk membaca istigfar secara bersama-sama.
Belasan remaja itu diringkus Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Probolinggo di areal persawahan Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (23/11/2019).
Dikutip dari Jatimnet, Senin (25/11/2019), para pemuda itu hanya bisa pasrah ketika digerebek aparat dalam kondisi mabuk berat.
Sebanyak lima botol berbagai ukuran berisi berisi miras oplosan langsung diamankan petugas. Sementara para remaja yang tertangkap digelandang petugas ke Mako Satpol PP, Kabupaten Probolinggo.
Kedua belas remaja yang tertangkap rata-rata berusia belasan tahun dan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Pembinaan dilakukan dengan mengganjar mereka melalui hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum juga dihukum membaca istigfar berjamaah.
Kasi Opsdal Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Mashudi menyebutkan mereka terjaring saat petugas melakukan patroli.
Menurut Mashudi, ke-12 remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru, dan berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton dan Pajarakan.
"Kami tertibkan para remaja ini guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Karena pengaruh minuman keras sendiri, sangat tidak baik. Kalau tidak diantisipasi, bisa menimbulkan aksi kriminalitas dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Ibu Ikat 2 Anaknya di Rumah Lantas Pesta Miras Bareng Teman
Mashudi menjelaskan, usai dibina pihaknya akan memanggil para orang tua remaja masing-masing guna pembinaan lanjutan agar tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari.
Berita Terkait
-
Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban
-
Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI
-
Satpol PP Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Serahkan ke OJK dan Polisi
-
BKD Sebut Pemecatan 12 Anggota Satpol PP DKI Sesuai Aturan
-
Diduga Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, 12 Oknum Satpol PP Dipecat
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda