SuaraJatim.id - Setelah digerebek sedang pesta minum keras (miras oplosan), sebanyak 12 remaja diberikan hukuman oleh aparat untuk membaca istigfar secara bersama-sama.
Belasan remaja itu diringkus Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Probolinggo di areal persawahan Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (23/11/2019).
Dikutip dari Jatimnet, Senin (25/11/2019), para pemuda itu hanya bisa pasrah ketika digerebek aparat dalam kondisi mabuk berat.
Sebanyak lima botol berbagai ukuran berisi berisi miras oplosan langsung diamankan petugas. Sementara para remaja yang tertangkap digelandang petugas ke Mako Satpol PP, Kabupaten Probolinggo.
Kedua belas remaja yang tertangkap rata-rata berusia belasan tahun dan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Pembinaan dilakukan dengan mengganjar mereka melalui hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum juga dihukum membaca istigfar berjamaah.
Kasi Opsdal Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Mashudi menyebutkan mereka terjaring saat petugas melakukan patroli.
Menurut Mashudi, ke-12 remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru, dan berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton dan Pajarakan.
"Kami tertibkan para remaja ini guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Karena pengaruh minuman keras sendiri, sangat tidak baik. Kalau tidak diantisipasi, bisa menimbulkan aksi kriminalitas dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Ibu Ikat 2 Anaknya di Rumah Lantas Pesta Miras Bareng Teman
Mashudi menjelaskan, usai dibina pihaknya akan memanggil para orang tua remaja masing-masing guna pembinaan lanjutan agar tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari.
Berita Terkait
-
Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban
-
Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI
-
Satpol PP Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Serahkan ke OJK dan Polisi
-
BKD Sebut Pemecatan 12 Anggota Satpol PP DKI Sesuai Aturan
-
Diduga Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, 12 Oknum Satpol PP Dipecat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Muslimat NU Gandeng KLH Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Berbasis Masyarakat
-
La Suntu Tastio, UMKM Sukses yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Bupati Sumenep Larang Pejabat Pakai Kendaraan Dinas Libur Tahun Baru 2026, Ini Alasannya
-
Viral Patung Macan Putih Balongjeruk Kediri Digunjing, Kades: Pakai Dana Pribadi Saya!
-
Gubernur Khofifah Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Harga Sembako di Surabaya