SuaraJatim.id - Setelah digerebek sedang pesta minum keras (miras oplosan), sebanyak 12 remaja diberikan hukuman oleh aparat untuk membaca istigfar secara bersama-sama.
Belasan remaja itu diringkus Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Probolinggo di areal persawahan Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (23/11/2019).
Dikutip dari Jatimnet, Senin (25/11/2019), para pemuda itu hanya bisa pasrah ketika digerebek aparat dalam kondisi mabuk berat.
Sebanyak lima botol berbagai ukuran berisi berisi miras oplosan langsung diamankan petugas. Sementara para remaja yang tertangkap digelandang petugas ke Mako Satpol PP, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Ibu Ikat 2 Anaknya di Rumah Lantas Pesta Miras Bareng Teman
Kedua belas remaja yang tertangkap rata-rata berusia belasan tahun dan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Pembinaan dilakukan dengan mengganjar mereka melalui hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum juga dihukum membaca istigfar berjamaah.
Kasi Opsdal Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Mashudi menyebutkan mereka terjaring saat petugas melakukan patroli.
Menurut Mashudi, ke-12 remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru, dan berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton dan Pajarakan.
"Kami tertibkan para remaja ini guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Karena pengaruh minuman keras sendiri, sangat tidak baik. Kalau tidak diantisipasi, bisa menimbulkan aksi kriminalitas dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Mau Natal di Banyumas, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Mashudi menjelaskan, usai dibina pihaknya akan memanggil para orang tua remaja masing-masing guna pembinaan lanjutan agar tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari.
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Terkini
-
Santai tapi Mengena, Emil Dardak Balas Kritikan Jangan Melulu Jalan Tol
-
Keras! Luluk Sentil Ada Proyek yang Tabrak Tata Ruang di Pesisir Surabaya
-
Pernah Jadi Kepala Dinas Kebersihan, Risma Pede Bisa Selesaikan Masalah Sampah di Jatim
-
Tragedi Carok Sampang, Polda Jatim Amankan Satu Orang
-
Bapemperda DPRD Jatim Bakal Bahas 21 Raperda Pada 2025, Ini Rinciannya