SuaraJatim.id - Setelah digerebek sedang pesta minum keras (miras oplosan), sebanyak 12 remaja diberikan hukuman oleh aparat untuk membaca istigfar secara bersama-sama.
Belasan remaja itu diringkus Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Probolinggo di areal persawahan Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (23/11/2019).
Dikutip dari Jatimnet, Senin (25/11/2019), para pemuda itu hanya bisa pasrah ketika digerebek aparat dalam kondisi mabuk berat.
Sebanyak lima botol berbagai ukuran berisi berisi miras oplosan langsung diamankan petugas. Sementara para remaja yang tertangkap digelandang petugas ke Mako Satpol PP, Kabupaten Probolinggo.
Kedua belas remaja yang tertangkap rata-rata berusia belasan tahun dan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Pembinaan dilakukan dengan mengganjar mereka melalui hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum juga dihukum membaca istigfar berjamaah.
Kasi Opsdal Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Mashudi menyebutkan mereka terjaring saat petugas melakukan patroli.
Menurut Mashudi, ke-12 remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru, dan berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton dan Pajarakan.
"Kami tertibkan para remaja ini guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Karena pengaruh minuman keras sendiri, sangat tidak baik. Kalau tidak diantisipasi, bisa menimbulkan aksi kriminalitas dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Ibu Ikat 2 Anaknya di Rumah Lantas Pesta Miras Bareng Teman
Mashudi menjelaskan, usai dibina pihaknya akan memanggil para orang tua remaja masing-masing guna pembinaan lanjutan agar tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari.
Berita Terkait
-
Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban
-
Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI
-
Satpol PP Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Serahkan ke OJK dan Polisi
-
BKD Sebut Pemecatan 12 Anggota Satpol PP DKI Sesuai Aturan
-
Diduga Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, 12 Oknum Satpol PP Dipecat
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Cara Ampuh Atasi Telepon dan SMS Modus Penipuan, Kenali Fitur SATSPAM IM3!
-
Jangan Sampai Kehabisan, Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Malam Minggu
-
Abu Jahal Gagal Lempar Batu: Kisah Dramatis di Balik Surat Yasin yang Jarang Diketahui
-
Layanan Publik Transparan, Biro Administrasi Pimpinan Jatim Raih 2 Penghargaan AHI 2025
-
Gubernur Khofifah Ajak Sinergi OJK Perkuat Literasi dan Akses Keuangan di Desa, Cegah Pinjol Ilegal