Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 21 Januari 2020 | 22:19 WIB
Mobil patroli milik Polsek Kedungkandang dievakuasi seusai hantam pengendara motor secara beruntun. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata memastikan anggotanya yang terlibat kasus kecelakaan beruntun akan mendapatkan hukuman.

Bahkan, anggota polisi Aiptu QR yan menjadi pelaku kasus kecelakaan itu bakal dites kejiwaannya.

"Nanti kami cek, kami proses dulu terhadap pengemudinya. Kami akan berikan punishment," kata pria akrab disapa Leo ditemui awak media seusai mengikuti olah TKP di Jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang Jawa Timur, Selasa (21/1/2020).

Diketahui, mobil patroli Polsekta Kedungkandang, Polresta Malang Kota terlibat kecelakaan beruntun, pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Mobil yang dikemudikan Aiptu QR menabrak empat pengendara motor saat melintas di Jalan Ki Ageng Gribig.

Baca Juga: Grand Mall Bekasi Sempat Macet 1 Kilometer Gegara Kontainer Nyangkut di JPO

Bahkan, ada beberapa korban yang sampai terseret mobil patroli yang dibawa anggota polisi tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmatasaat berada di lokasi tabrakan beruntun di Jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/1/ 2020). (Aziz Ramadani)

"Yang bersangkutan (Aiptu QR) akan kami cek secara kejiwaan, kami juga cek secara kesehatannya. Yang pasti langsung kami lakukan pemeriksaan dan kami proses bagi pelakunya," katanya.

Bekas Wakapolresta Surabaya itu memohon maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya berkomitmen dan bertanggung jawab penuh, dengan mengobati seluruh korban dan memberikan ganti rugi.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas nama saya pribadi dan atas nama Polresta Malang Kota kepada seluruh korban atas insiden atau peristiwa yang terjadi hari ini," sesalnya.

Leo menambahkan, ada empat korban luka yang kini telah mendapatkan perawatan medis di RS Saiful Anwar Malang.

Baca Juga: Truk Kontainer Terguling di Tol Cipularang hingga Timpa Mobil di Rest Area

"Korban ada empat luka-luka. Saat ini (para korban) dirawat di RSSA. Yang terpenting lagi adalah kami mengobati seluruh korbannya dan kami lakukan ganti rugi," katanya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More