Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 23 Januari 2020 | 19:25 WIB
Ketiga pelaku tertunduk saat rilis ungkap kasus pemalsuan dokumen negara di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/1/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Arief menambahkan jika pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menelusuri jejak dokumen palsu ini untuk mengembangkan kasus apabila ada temuan yang lebih besar lagi.

"Ini kan baru ditangkap kemarin, jadi kami mohon waktunya. Ini akan bekerjasama dengan Pemkot juga untuk menggali dan mengembangkan apabila ada temuan lain nanti" katanya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi

Load More