Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 24 Januari 2020 | 03:55 WIB
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit usai diperiksa di Mapolda Jatim pada Rabu (22/1/2020). [Suara.com/Achmad Ali]

Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp128,4 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More