Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 31 Januari 2020 | 21:23 WIB
Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Saat mediasi tersebut, disepakati bahwa para orang tua terduga pelaku perundungan siap bertanggungjawab. Terutama terkait biaya pengobatan.

Usai mediasi tersebut, terkumpul uang sumbangan sebesar Rp 4,2 juta, dengan rincian uang dari orang tua terduga pelaku perundungan Rp 1,4 juta, dana sosial sekolah Rp 750 ribu serta dari guru dan tenaga kependidikan Rp 2 juta.

"Uang sumbangan, hari ini jam 10.00 WIB diserahkan. Proses berita acara kasus ini akan kami sampaikan ke kepala dinas," katanya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga: Dikatai Lonte, Begini Nasib Siswi Putus Sekolah Korban Bully Guru Agama

Load More