SuaraJatim.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian resmi memberhentikan Wali Kota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar periode 2016-2021.
Keputusan tersebut disahkan melalui SK tertanggal 20 Januari 2020 yang menyatakan Samanhudi diberhentikan dengan status Tidak Dengan Hormat. Dalam surat itu, Samanhudi Anwar disebut secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, Menteri Tito juga menunjuk Wakil Wali Kota Blitar Santoso sebagai pelaksana tugas (plt).
Menindaklanjuti surat tersebut, DPRD langsung menggelar rapat paripurna beragendakan Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Blitar dan Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Wali Kota Blitar menjadi Wali Kota Blitar Sisa Masa Jabatan 2016-2021 serta pemberhentian Santoso sebagai Wakil Wali Kota Blitar.
"Jadi mengusulkan Wakil Wali Kota Blitar menjadi Wali Kota ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Tadi alhamdulillah sudah setuju semua, karena ini memang kewenangan Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim usai rapat paripurna pada Senin (3/2/20).
Baca Juga: Anak Terpidana Korupsi Berpeluang Jadi Wakil Wali Kota Blitar
"Kita di sini sifatnya hanya membacakan dan menyampaikan termasuk pengusulan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Blitar. Sifatnya kami hanya mengusulkan," sambungnya.
Syahrul mengaku tak mengetahui kapan usulan penetapan Santoso sebagai Wali Kota Blitar definitif dilakukan. Namun sesuai aturan, ada waktu empat belas hari untuk usulan itu tiba di Gubernur Jawa Timur lalu berlanjut ke Mendagri.
"Nah untuk di Mendagri kami ndak tahu (pengumuman lanjutan). Posisi (Santoso) masih Plt (Pelaksana tugas)," kata Syahrul.
Dia juga menambahkan, sisa masa jabatan hingga Februari 2021 nanti, masa jabatan Wali Kota Blitar kurang dari delapan belas bulan. Praktis jika disetujui, maka Santoso akan sendirian memimpin Bumi Bung Karno.
"Jadi kalau sesuai peraturannya, karena ini sisa masa jabatan kurang dari 18 bulan, itu kita tidak bisa mengusulkan wakil kecuali dari Kementrian melakukan yang lain. Jadi tanpa wakil."
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Blitar
Terpisah, Plt Wali Kota Blitar Santoso berharap usulan penetapan dirinya menjadi Wali Kota Blitar definitif tidak memakan waktu lama.
"Kurang lebih seminggu yang lalu kita mendapat Salinan MA atas inkrahnya beliau. Dan hari ini direspon oleh ketua beserta seluruh DPRD melakukan Pemberhentian bapak Samanhudi Anwar kemudian kami selaku Wakil Wali Kota mengisi posisi beliau," katanya.
Santoso menambahkan, jika resmi ditunjuk sebagai Wali Kota Blitar definitif, praktis seluruh kewenangan mengatur Kota Blitar ada ditangannya termasuk mutasi jabatan.
"Batasnya enam bulan sebelum penetapan sebagai pasangan calon dan baru diperbolehkan enam bulan setelah ditetapkan sebagai kepala daerah."
Untuk diketahui, Muhammad Samanhudi Anwar dinyatakan bersalah atas kasus suap proyek pembangunan SMPN 3 Blitar senilai Rp 23 miliar. Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Samanhudi lima tahun penjara, denda Rp 1,5 miliar termasuk pencabutan hak politik selama lima tahun.
Setelah melalui proses banding dan kasasi, akhirnya Samanhudi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sesuai petikan putusan MA No 2440 K/Pid.Sus/2019 tanggal 25 September 2019.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Sosok Santoso, Wali Kota Blitar yang Pernah Disekap Perampok, Kini Tak Maju Pilkada
-
Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
-
Jadi Tersangka Kasus Perampokan Rumah Dinas, Eks Wali Kota Blitar Ajukan Pra Peradilan
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dipamerkan Sebagai Otak Perampokan Rumah Dinas Santoso
-
5 Fakta Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dalang dari Perampokan Rumah Dinas
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?