SuaraJatim.id - Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari para saksi kasus investasi bodong MeMiles dirasa sudah cukup oleh Polda Jatim. Saat ini, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim tengah fokus merampungkan berkas perkara tahap pertama kasus MeMiles.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat dikonfirmasi menjelaskan, investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi setempat pada pekan ini.
"Sepertinya sudah tidak ada saksi lagi yang akan kami periksa. Berkas pekan ini akan kami limpahkan ke penuntut umum," terangnya, Selasa (4/2/2020).
Meski demikian, lanjut Luki, penyidik saat ini masih fokus melakukan penyitaan aset milik perusahaan. Total aset yang sudah diamankan sebesar Rp 147 miliar.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Kasus MeMiles, Siti Badriah: Saya Hanya Pengisi Acara
"Kami juga akan menelusuri adanya dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ujar Luki.
Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.
Duit Cucu Soeharto
Aliran dana yang diterima cucu Presiden RI kedua Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) atau Ari Sigit dari PT Kam And Kam yang menaungi aplikasi MeMiles, telah disita Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyitaan dana sebesar Rp 3 miliar lebih milik Ari Sigit yang diperoleh dari MeMiles, telah dilakukan hari ini, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Kasus MeMiles, Siti Badriah Tegaskan Cuma sebagai Pengisi Acara
"Pengembalian per hari ini melalui mekanisme tranfer ke rekening barang bukti. Jumlahnya Rp 3,5 miliar," jelas Trunoyudo di Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
-
Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?
-
Sambil Menangis, Ibu Korban UMKM Menagih Farhat Abbas Dana Titipan Rp 55 Miliar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita