SuaraJatim.id - Gadis berusia 14 tahun di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan oleh lelaki dewasa yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni menjelaskan, korban dan pelaku baru berkenalan sejak satu bulan terakhir. Mereka berkenalan melalui aplikasi MiChat kemudian berlanjut via WhatsApp.
Pelaku bernama Abib (26) yang bekerja sebagai kuli bangunan berdomisili di Sidoarjo. Sedangkan korban berada di Surabaya.
Pelaku melalui aplikasi percakapan mengajak gadis cilik itu bertemu di salah satu warung kopi ang berada di kawasan Jambangan, Surabaya.
Baca Juga: Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat
"Setelah berkomunikasi intensif di WA (WhatsApp) mereka berpacaran. Kemudian pelaku mengajak bertemu korban di warkop. Korban di situ diajak bermain game online hingga malam," jelas Ruth saat dihubungi kontributor Suara.com, Sabtu (8/2/2020).
Karena sudah larut, Abib tiba-tiba memberanikan diri untuk mengajak korban menginap di salah satu Hotel di Surabaya. Kejadian itu dilakukan pada 3 Februari 2020 sekira pukul 02.00 WIB.
"Di hotel tersebut ternyata pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri. Korban dipaksa dan dibujuk rayu oleh tersangka untuk melakukannya," kata Ruth.
Untuk membujuk rayu korban, pelaku lagi-lagi menjanjikan tidak meninggalkan korban dan akan selalu bersama dengannya.
"Persetubuhan ini dilakukan sebanyak dua kali oleh pelaku di hotel tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi
Korban yang tak percaya dengan janji manis pelaku, akhirnya bercerita ke orang tuanya karena sudah dicabuli oleh Abib. Orang tua korban melaporkannya ke kepolisian untuk meringkus Abib ini.
"Pelaku kami tangkap dan kami sangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara.”
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Siswi SLB Kalideres Hamil 7 Bulan Diduga Dicabuli di Sekolah, Keluarga Resmi Lapor Polisi
-
Saipul Jamil Klarifikasi Candaan Pencabulan: Saya Cuma Menghisap Lho
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Kasus Pencabulannya Dijadikan Bahan Candaan, Nama Saipul Jamil Jadi Trending Topic
-
Ini Tampang Petugas Damkar Jaktim Yang Diduga Cabuli Anak Kandung
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik