Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 13 Februari 2020 | 15:47 WIB
Ilustrasi. (Suara.com/Supriyadi).

SuaraJatim.id - Sehabis membunuh tamu menantunya, kakek Asmara alias Mara akhirya menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban bernama Paidi sedang bertamu ke rumah menantu tersangka bernama Herwinda (28) alias Winda diDesa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020) malam.

Kapolsek Ranuyoso, Iptu Ari Hartono seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (13/2/2020), mengatakan jika motif tersangka membunuh lantaran tak sudi jika menantunya yang sedang menjalani proses cerai dengan anaknya didekati lelaki.

"Jadi pelaku nekat membacok korban dikarenakan kesal, karena si menantu dan anaknya masih proses cerai," kata Ari kepada wartawan.

Baca Juga: Tak Segera Masuk Kelas, Siswa SD di Matraman Dijotos Gurunya hingga Bonyok

Awalnya kakek ini mendapat kabar dari tetangganya jika korban sering bertamu ke rumah menantunya.

Mendengar hal itu pelaku pun langsung meluncur ke rumah menantunya dengan bermodal celurit dan senter. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengetuk pintu rumah sang menantu. Karena tidak ada jawaban dan sebuah motor milik pria lain di dalam rumah, langsung main dobrak pintu. Pelaku mendapati seorang laki-laki di dalam kamar menantunya.

Tanpa basa-basi, menantunya diseret keluar rumah dan Paidi yang panik dan melarikan diri. Namun, korban akhirnya tumbang setelah menerima sabetan celurit di sebuah kebun yang letaknya tak jauh dari rumah Herwinda.

Asmara yang sudah kalap langsung menghujamkan celurit yang dibawanya berkali-kali saat korban sudah roboh.

Ari mengatakan, dari pengakuan Asmara, polisi pun langsung menuju ke lokasi kejadian untuk identifikasi dan melakukan olah TKP. Setelah itu, jasad korban lalu dibawa ke RSUD dr Haryoto untuk diautopsi.

Baca Juga: Mayat Wanita Terbungkus Karung Goni Gegerkan NTB, Diduga Tewas Dianiaya

"Kami mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi,” kata dia.

Atas perbuatannya itu, Kakek Asmara kini harus menginap di sel tahanan.

Load More