
SuaraJatim.id - Lelaki paruh baya berinisal F (57) kini harus menghabiskan masa tuanya di penjara akibat tindakan pelecehan seksual kepada anak berusia 10 tahun di kawasan Badung, Bali.
Dalam kasus ini, F ditangkap polisi lantaran diduga telah menyodomi korban sebanyak puluhan kali di kebun milik tersangka di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung.
Menurut Kasat Reskrim AKP Laorens R Heselo, kasus pencabulan ini terungkap berdasarkan penuturan ibu korban yang curiga melihat kondisi anaknya yang agak kesulitan saat berjalan.
Sebelumnya, pelapor mengakui anaknya, pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 04.00 WITA, sempat dipanggil oleh tersangka untuk datang ke rumahnya. Selanjutnya, bocah SD laki-laki itu pulang ke rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita.
"Ibunya curiga melihat prilaku anaknya yang berjalan tertatih-tatih, namun saat ditanya bocah SD tidak mau menjawab," kata Laorens seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD
Curiga, ibunya kemudian menyuruh anaknya untuk membuka baju dan celana. Setelah diperiksa, ibu korban menemukan ada rambut menempel di bagian anus korban. Semakin penasaran, ibu korban mengecek ulang, ternyata ada bagian pinggir luar bagian anus korban yang lecet.
"Ibunya menanyakan apa yang terjadi, dan korban akhirnya mengakui dicabuli tersangka dengan cara memasukkan kemaluannya ke anus korban," kata dia.
Dari keterangan bocah laki-laki itu, perbuatan cabul itu tidak dilakukan hanya sekali, tapi sudah berulang kaki sejak awal semester anaknya bersekolah.
"Seingat korban, dia dicabuli lebih dari 44 kali. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Badung," kata dia.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung dipimpin Kanit IV Reskrim Ipda Komang Juniawan, SH.,MH, melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya di Br. Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung, pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Baca Juga: Awal Disebut Korban Sodomi, Temuan Baru Polisi soal Mayat Bayi Tanpa Kepala
Dari hasil interogasi yang dikuatkan dengan alat bukti lainnya, kakek F itu akhirnya mengaki perbuatannya. Kepada polisi tersangka mengakui mencabuli korban di kebun miliknya yang masih satu areal tempat tinggalnya.
"Dia mengaku sudah 25 kali mencabuli korban. Kami masih memeriksa keterangannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
-
Modus Buka Paguyuban, Dosen di NTB Pelaku Sodomi Ngaku Orang Sakti: Korbannya Diduga Banyak Termasuk Mahasiswa
-
Geger Kasus Sodomi di Panti Asuhan Milik GISB, Global Ikhwan Malaysia Perusahaan Apa?
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan, Perawatan Hemat Biaya
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
Terkini
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan
-
Kumpulan Link DANA Kaget di Libur Panjang Waisak, Lumayan untuk Plesiran
-
Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
-
Viral Warga Blitar Tergeletak Terluka Parah, Penyebabnya Masih Misteri
-
Khofifah Ungkap 'Rahasia' Muslimat NU Jadi Lebih Kuat: Talent DNA Jadi Kunci!