Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 14 Maret 2020 | 21:38 WIB
Pesta kembang api. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Perayaan hari jadi Kota Gresik ke-533 yang direncanakan Minggu (15/3/2020) dibatalkan secara mendadak. Pembatalan itu diakibatkan merebahnya isu virus corona atau covid-19 di sejumalah daerah.

Pembatalan perayaan hari jadi itu dibenarkan oleh Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi. Dia mengatakan Keputusan itu guna mempertimbangkan mengantisipasi persebaran virus corona.

“Malam ini baru dirapatkan bersama dengan forkopimda dengan keputusan ditunda, bukan dibatalkan,” ungkapnya, Sabtu (14/3/2020) malam.

Kendati demikian pihaknya belum bisa memberikan keterangan tertulis. Sebab Pemkab Gresik sendiri, malam ini masih menggelar rapat darurat terkait kejadian ini.

Baca Juga: Imbas Corona, Akhirnya PSSI Hentikan Sementara Liga 1 dan Liga 2

Selain kirab budaya, sejumlah kegiatan yang mengundang banyak massa juga ditiadakan. Seperti car free day (CFD) dan kegiatan rutin lainnya. Lantas sampai kapan? Pihak Pemkab belum bisa memastikan hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.

"Belum tahu sampai kapan, yang jelas ini untuk menghindarkan masyarakat dari keramain. Hal ini untuk mengantisipasi persebaran covid-19," pungkasnya.

Perlu diketahui sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh Pemkab Gresik. Rencananya acara kirab budaya perayaan HUT Gresik bakal dihadiri oleh puluhan ribu orang. Bahkan sejumlah ruas jalan dilakukan pengalihan arus.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik juga ikut mengantisipasi penyebaran virus corona. Antisipasi itu isinya larangan berupa kegiatan berkemah dan study tour ke luar daerah.

Imbauan itu disebarkan ke seluruh sekolah Kabupaten Gresik dengan nomor surat 800/863/437.53/2020 yang ditandatangani langsung oleh Kadispendik Gresik, Mahin. Dalam surat dijelaskan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan.

Baca Juga: Jawa Barat Mulai Tes Virus Corona ke Semua Warga yang Bukan Suspect

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Gresik Nur Malichah mengatakan, surat imbauan itu selain menindaklanjuti SE dari Kemendikbud juga mengantisipasi penyebaran virus korona. Dia sepakat dengan isi keputusan itu agar para siswa terlindungi dari virus yang mematikan itu.

Load More