SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Coronavirus Disease 19 atau virus corona di Indonesia. Salah satunya soal penghentian layanan posyantu balita.
Surat edaran dengan Nomor : 360/3324/436.8.4/2020 tangggal 20 Maret 2020, dikeluarkan seiring semakin berkembangnya penyebaran virus corona.
Dalam suat edaran tersebut, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh warga kota untuk waspada dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting, serta mengimbau ketua RW/RT berkoordinasi dengan kecamatan/kelurahan untuk pendistribusian hand sanitizer dan menempatkannya di titik-titik strategis di wilayah masing-masing.
Kemudian, memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Surabaya (PAUD/TK, SD, SMP,LKP dan PKBM).
Wali Kota Risma juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk siaga menghadapi pandemi Covid-19 di Kota Surabaya dengan mengikuti ketentuan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
“Seluruh pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya tetap beroperasi dengan menggunakan media daring/online dan untuk pelayanan publik yang dikelola swasta diimbau untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya
Ia juga meminta untuk menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh pemerintah Kota Surabaya dengan melibatkan massa seperti, hiburan malam, konser musik, kegiatan keagamaan, tempat wisata dan sejenisnya.
“Menghentikan sementara kegiatan pelayanan kesehatan Posyandu Balita, remaja dan Lansia,” katanya
Tak hanya itu, area publik milik Pemerintah Kota Surabaya, di antaranya, taman kota, hutan kota, taman baca, perpustakaan kota dan Broadband Learning Center dan sebagainya tutup sementara.
Baca Juga: Jadi RS Darurat Corona, Wisma Atlet Kemayoran Siap Beroperasi Senin Besok
Risma juga mengimbau agar seluruh instansi, perkantoran, tempat ibadah, stasiun, kereta api, terminal jalan raya, pool bus pariwisata, pool travel, bandara, pelabuhan dan tempat usaha pariwisata untuk menerapkan standar kesehatan maksimum, serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Protokol Area Publik yang ditetapkan pemerintah.
“Mengimbau seluruh pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan dan toko modern untuk menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Protokol Pasar dan Kawasan Perdagangan," tulis Risma.
Seluruh pengelola hotel, restoran, rumah makan, cafe dan sejenisnya untuk menerapkan standar kesehatan maksimum, sesuai Protokol Hotel, Restoran dan rekreasi Hiburan Umum.
Sementara itu, kepada pengelola dan penghuni apartemen, rumah susun, perumahan, perkantran dan area industri diwajibkan menerapkan standar kesehatan maksimum, sesuai dengan Protokol Pemukiman serta Protokol Perkantoran dan Area Industri
“Warga untuk tidak berbelanja kebutuhan pokok secara berlebihan karena stok dalam kondisi aman dan tersedia,” harapnya
Wali Kota Risma menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Daerah (BUMD) kota Surabaya untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selanjutnya, warga diimbau untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Pendidikan Abigail Limuria: Aktivis Muda yang Viral Usai Bongkar Fakta Demo Indonesia di Al Jazeera
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis