SuaraJatim.id - Langkah Pemkab Trenggalek memblokade jalan penghubung di perbatasan dengan Kabupaten Tulungagung menuai kontroversi. Lantaran belum ada koordinasi resmi dengan pemerintah tetangga seperti Tulungagung.
Meski begitu, Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin mengaku sudah berkoordinasi lisan melalui telepon dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Merespons hal tersebut, Kabag Humas Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro membenarkan, jika belum ada surat masuk terkait pembangunan barrier beton di perbatasan. Selain itu hasil Bupati Tulungagung belum memberikan apapun terkait koordinasi yang dilakukan oleh Bupati Trenggalek. Ia juga mempertanyakan kebijakan Pemkab Trenggalek tersebut karena dampaknya akan dirasakan masyarakat.
"Untuk hasil koordinasi lisan, kami belum menerima petunjuk dari Bapak Bupati Tulungagung. Kami mungkin tidak keberatan, tapi warga kabupaten sekitar Tulungagung yang bergantung ke wilayah Tulungagung bagaimana," katanya ketika dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Senin (30/3/20).
Baca Juga: Warga Tulungagung Positif Corona, Pemkab Trenggalek Siapkan Barier Beton
Pembangunan blokade jalan tersebut, kata Galih tidak seharusnya dilakukan. Ada beberapa alternatif atau cara lain untuk membatasi atau memantau masyarakat. Ia mencontohkan salah satunya dengan penjagaan.
"Pembatasan berbasis kewilayahan, menurut kami, tidak harus dengan memblokade total secara fisik begitu. Persempit arus perpindahan dengan menyusun klaster lingkungan dengan penjagaan," jelasnya.
"Kami sendiri belum memahami konsep Trenggalek dengan memblokade jalan," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin mengaku memang belum bersurat kepada kabupaten tetangga terkait kebijakannya memblokade sejumlah ruas jalan di perbatasan.
"Semalam kita putuskan itu (pembatasan dan blokade jalan) kemudian hari ini langsung kita tindak lanjuti. Koordinasi lewat telepon sama pak Bupati (Tulungagung). Nanti surat akan menyusul," katanya pada Senin (30/3/20).
Baca Juga: Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Pasien di Tulungagung Menghilang
Untuk diketahui, Kabupaten Trenggalek berbatasan dengan tiga kabupaten, meliputi Tulungagung, Pacitan dan Ponorogo. Pembatasan keluar masuk warga dan blokade jalan itu dilakukan di 45 jalur perbatasan.
Berita Terkait
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
-
Pulang Hajatan Berujung Petaka, Rombongan Warga Tulungagung Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal
-
Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Di Trenggalek Dituntut 10 Dan 11 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?