SuaraJatim.id - Klaim dua dosen dari Universitas Airlangga (Unair) yang mengklaim telah menemukan suplemen untuk menangkal Covid-19 atau Virus Corona mendapat sorotan dari almamaternya sendiri.
Wakil Rektor 4 Unair Junaidi Khotib mengatakan, penelitian yang dilakukan tim Abdul Rohim Tualeka merupakan penelitian produk makanan.
“Suatu produk makanan tidak boleh dilakukan klaim atau mengarahkan indikasi terhadap penanganan suatu penyakit,” ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020).
Selain itu, dia juga mempertanyakan mengenai izin edar produk tersebut. Sebab menurutnya, harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan nomor izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Kabar Baik! Dua Peneliti Unair Bikin Cokelat Suplemen Penangkal Covid-19
“Jika ada bahan dari makanan yang mempunya khasiat tertentu, harus dibuktikan terlebih dahulu melalui berbagai tahapan. Antara lain uji keamanan, uji khasiat, dan uji klinis. Ketika suatu produk diarahkan menjadi obat, baru bisa ada klaim atau indikasi penggunaan dari obat tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dia juga menambahkan, proses penelitian yang dilakukan Abdul Rohim masih sebatas formula makananberisi coklat, ekstrak delima dan serbuk tambahan dalam beberapa jumlah untuk upaya menjaga kesehatan.
Saat dikonfirmasi mengenai klaim yang disampaikan Abdul Rohim di media, jika produk suplemennya bisa menangkal Virus Corona, Junaidi menyatakan pernyataan tersebut berasal dari pribadi yang bersangkutan. Namun, ia memastikan, kekinian belum ada uji bukti yang dilaporkan ke pihak universitas.
“Produk yang dikerjakan Abdul Rohim tersebut dikerjasamakan dengan pihak lain yang tidak ada hubungan kerja sama dengan Unair. Maka, klaim-klaim itu berada di luar tanggung jawab Unair,” tambahnya.
Dia juga mengemukakan, penelitian harus dilakukan berdasarkan atas kaidah-kaidah saintifik, legalitas, dan etika.
Baca Juga: Riset Obat Baru Corona, Unair: Moga Lebih Ampuh dari Avigan dan Klorokuin
Ketika tiga hal itu, jelasnya, harus bisa terpenuhi. Maka, data penelitian bisa digunakan untuk data dukung untuk mendaftarkan produk penelitian supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Berita Terkait
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Demokrasi Santun di Era Baru Rezim Prabowo: BEM FISIP Unair Dibungkam, Najwa Shihab Diserang
-
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
-
Bak Langit dan Bumi! Beda Kampus Raffi Ahmad dan AHY: UIPM Thailand VS UNAIR Surabaya
-
Mengenal Sosok Mohammad Nasih, Rektor Unair Diduga Sindir Kampus Pemberi Raffi Ahmad Gelar Doktor Kehormatan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
-
Cerita Detik-detik 5 Warga Pamekasan Meninggal Diduga Keracunan Gas Sumur
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'