SuaraJatim.id - Kota Malang akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aturan ini akan segera diterapkan, namun Pemkot Malang saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemprov Jatim.
Meski begitu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, hingga saat ini belum ada daerah yang mengajukan PSBB, termasuk Kota Malang yang disebut telah mengajukan.
"Belum. Karena yang terkonfirmasi mereka baru rapat tadi pagi. Jadi harus disiapkan plan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (7/4/2020).
Khofifah menjelaskan, sebelum mengajukan PSBB, setiap kabupaten/ kota harus menyiapkan plan of action. Artinya, bupati atau wali kota menyiapkan kajian soal faktor ekonomi, keamanan dan penerapan teknisnya.
Baca Juga: Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
"Setiap (daerah) yang akan mengajukan PSBB salah satunya harus melengkapi plan of action. Di plan of action itu pasti akan melibatkan forkopimda kabupaten/kota bersangkutan," jelasnya.
Pun dalam pelaksanaannya, Khofifah menyebut bahwa PSBB tak bisa dilakukan oleh daerah itu sendiri. Pasalnya, pemkab atau pemkot setempat juga harus dikoordinasikan mengingat adanya koneksitas yang tak bisa dipisahkan terutama mengenai masalah perekonomian.
Seperti halnya Kota Surabaya, apabila menerapkan PSBB, maka orang Madura yang bekerja di Surabaya ketika ingin masuk atau keluar dari Surabaya akan mengalami kesulitan. Sehingga koordinasi antardaerah sangat diperlukan.
"Misalnya kalau ada usulan PSBB, katakan di Surabaya. Ini pasti koneksitas ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of action-nya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian," ungkapnya.
Untuk itu, Khofifah mengatakan, hingga kini masih melakukan koordinasi dengan seluruh bupati/ wali kota mengenai rencana pengajuan PSBB ini. Mengenai kalkulasi yang sesuai dengan kapasitas tiap daerah.
Baca Juga: Penerapan PSBB di Jakarta, Organisasi Sosial Masih Boleh Berkegiatan
"Kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah dan kapasitas dan kemampuan pemprov. dan seterusnya."
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Jatim Media Summit 2024: Membangun Bisnis Berbasis Audiens dan Transformasi Teknologi
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Kota Malang Mengalami Deflasi, Ditunjang Turunnya Harga Bawang Merah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk