Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 April 2020 | 17:50 WIB
Warsito (suara.com/Farian)

"Mertua pak Warsito ini malah punya jaringan langsung ke BPCB Trowulan. Dan beliau juga sudah bersurat kesana. Kami hari ini juga sudah mengirimkan surat ke BPCB juga. Nah kalau kaitan logamnya apa, apakah itu milik raja, atau patih atau cuma seni, itu bukan kewenangan kami," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dihebohkan dengan temuan logam berbentuk mahkota yang diduga peninggalan purbakala. Mahkota tersebut ditemukan oleh Warsito saat dirinya mencari pasir di sungai samping rumah.

Kini, logam mahkota tersebut disimpan di rumah Warsito. Banyak diantara warga mulai berdatangan karena penasaran dengan mahkota yang disebut sebagai peninggalan purbakala.

Kontributor : Farian

Baca Juga: Lagi, Pasien Positif Corona di Grobogan Berbohong, 20 Perawat Wajib Isolasi

Load More