SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menimbang untuk memberlakukan jam malam saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dimulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020).
Dalam wacana yang berkembang, jam malam di Kota Surabaya, siap diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Eddy Christijanto seperti dilansir Antara di Surabaya, Sabtu (25/4/2020).
Menurutnya, pada saat jam malam, semua aktivitas warga berhenti, kecuali keadaan darurat, seperti warga yang bekerja pada shift malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM dan obat-obatan.
Eddy mengatakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW Se-Kota Surabaya agar menghidupkan kembali pos kamling di tiap-tiap kampung.
"Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya ini.
Terakait penempatan petugas linmas, Eddy mengatakan, saat PSBB akan bertugas di pos-pos, bahkan ada di antara linmas bertugas di pos ketupat yang sudah diajukan sebelum 28 April 2020.
"Jadi, nantinya akan ada banyak pos. Petugas linmas nanti akan menempati pos-pos itu," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB. Untuk itu, di 17 pos perbatasan Kota Surabaya akan dilakukan di titik pemeriksaan (check point) bagi warga yang hendak masuk Surabaya.
Baca Juga: Kapolda Jabar Bantah Gubernur Ridwan Kamil: Tidak Ada Jam Malam!
"Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik lagi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Jabar Bantah Gubernur Ridwan Kamil: Tidak Ada Jam Malam!
-
Pemprov Jabar Bakal Terapkan Jam Malam Selama Wabah Virus Corona
-
Antisipasi Penularan Corona, Pemkab Tanah Datar Berlakukan Jam Malam
-
Polresta Banyumas Berlakukan Jam Malam, Cegah Penularan Corona
-
Pemkot Padang Berlakukan Jam Malam kepada Warganya Selama Wabah Corona
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Warga Madiun Gelar Doa Bersama, Berharap Bagian Tubuh Korban Pembunuhan Ditemukan
-
48 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tiga Lokasi Ditelusuri
-
Angin Kencang Terjang Bondowoso, 4 Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp25 Juta
-
Tinggalkan Hotel Demi Jemput Istri Sah, Motif Cemburu di Balik Jagal Ibu dan Balita di Madiun
-
Buyback BRI Berlanjut, Aset Tumbuh 11,7% pada Semester I 2026