SuaraJatim.id - Seorang siswi kelas 6 SD diperkosa oleh 3 pemuda secara bergilir. Sebelum diperkosa, bocah SD itu diberikan minuman keras.
Kejadian itu di Kabupaten Nganjuk. Siswi berinisial LA (14) itu dicekoki minuman keras (miras) lalu diperkosa oleh tiga pemuda yang juga berasal dari Kabupaten Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan kejadian ini berawal saat korban meninggalkan rumah pada Rabu (22/4/2020). Orang tua dan teman korban lantas melakukan pencarian, Senin kemarin.
Usaha orang tua dan teman-teman korban membuahkan hasil. Korban ditemukan di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Nah, kepada orang tuanya si korban bercerita telah dicekoki miras dan diperkosa.
Baca Juga: Tega! Pria Ini Perkosa Seorang Ibu di Depan Anak-anak
Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (25/4/2020). Mulanya korban diajak oleh para tersangka untuk pesta miras di Stadion Berbek, Kabupaten Nganjuk, sekitar pukul 20.00 WIB. Usai meneguk miras korban tak sadarkan diri.
"Setelah tidak sadar korban diperkosa oleh tiga orang," ujar Nikolas kepada suara.com, Rabu (29/4/2020).
Ketiga tersangka ialah Ahmad Nafikul Rajak (20), petani asal Kecamatan Berbek; Ahmad Ulil Absor (19), warga Kecamatan Ngetos; dan Mohamad Alif Fauzan (18), warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Mendengar cerita tersebut orang tua korban naik pitam. Mereka lantas melaporkan pemerkosaan tersebut ke Polsek Berbek pada Selasa (28/4/2020) kemarin. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polres Nganjuk.
Tak butuh waktu lama, jajaran Reskrim Polres Nganjuk langsung meringkus para pelaku. Selain ketiga pemerkosa, aparat kepolisian juga menangkap Sapuan (24) karena turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Baca Juga: Cucu Perkosa Nenek Kandung Usia 75 Tahun, Alasannya Bikin Geleng Kepala
"Jadi ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Nikolas.
Berita Terkait
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman