Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 April 2020 | 17:51 WIB
Pencari bekicot mencuri HP. (Suara.com/Farian)

Ponsel Oppo Reno 10 X beserta dozebook diamankan polisi sebagai barang bukti. Kini, bapak dua anak itu kembali masuk bui dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Kontributor : Farian

Load More