Ponsel Oppo Reno 10 X beserta dozebook diamankan polisi sebagai barang bukti. Kini, bapak dua anak itu kembali masuk bui dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
Terkini
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik
-
Khofifah Berharap Menang Telak: Kawal Suara Rakyat Sampai Pemilihan Selesai
-
Nyoblos di Surabaya, Cagub Risma Tak Bingung Hasil Quick Count
-
Ritual Luluk Nur Hamidah Sebelum Mencoblos di TPS
-
Kompak Kenakan Outfit Atasan Putih, Emil Dardak dan Arumi Nyoblos Tepat Pukul 08.22