Pebriansyah Ariefana
Rabu, 06 Mei 2020 | 09:37 WIB
Pelaku hubungan intim di kost Kediri. (dok Satpol PP)

SuaraJatim.id - Sepasang kekasih hubungan intim di sebuah kost di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Mereka hubungan intim di kost itu dengan alasan dalam waktu dekat akan tunangan.

Aksi hubungan intim mereka pun digerebek Satpol PP. Mereka adalah KA (26) laki-laki asal Desa Kepuhkajang Jombang dan RF (23) perempuan asal Dusun Sukorambil Kediri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Nurkhamid, mengatakan yang menyewa indekos di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ialah KA.

Adapun teman perempuannya, RF, datang ke indekos yang ditinggali KA pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 21.25 WIB. Agar tak dicurigai warga, RF berdalih tengah mengantarkan makanan untuk kekasihnya itu.

Baca Juga: Kapolres Probolinggo Buka Suara soal Skandal Polisi Gay Paksa Hubungan Seks

Namun RF tak langsung pergi dari indekos yang ditinggali KA. Warga yang curiga lantas menggerebek indekos tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Setelahnya warga melaporkan hal ini ke petugas Satpol PP Kota Kediri.

"Sekitar pukul 00.00 WIB (dini hari tadi) warga setempat menghubungi kami, dan yang bersangkutan kami amankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Kediri," kata Nurkhamid kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

Saat diintrogasi petugas, lanjut Nurkhamid, sejoli ini juga mengaku hendak tunangan dalam waktu dekat.

"Ngakunya yang bersangkutan akan melakukan tunangan pada tanggal 16 Juni (2020)," pungkas dia.

Kontributor : Usman Hadi

Baca Juga: Ngebet Kawin Tapi Wabah Corona, 2 Sejoli Digerebak Hubungan Seks di Ruko

Load More