SuaraJatim.id - Sepasang kekasih hubungan intim di sebuah kost di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Mereka hubungan intim di kost itu dengan alasan dalam waktu dekat akan tunangan.
Aksi hubungan intim mereka pun digerebek Satpol PP. Mereka adalah KA (26) laki-laki asal Desa Kepuhkajang Jombang dan RF (23) perempuan asal Dusun Sukorambil Kediri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Nurkhamid, mengatakan yang menyewa indekos di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ialah KA.
Adapun teman perempuannya, RF, datang ke indekos yang ditinggali KA pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 21.25 WIB. Agar tak dicurigai warga, RF berdalih tengah mengantarkan makanan untuk kekasihnya itu.
Namun RF tak langsung pergi dari indekos yang ditinggali KA. Warga yang curiga lantas menggerebek indekos tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Setelahnya warga melaporkan hal ini ke petugas Satpol PP Kota Kediri.
"Sekitar pukul 00.00 WIB (dini hari tadi) warga setempat menghubungi kami, dan yang bersangkutan kami amankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Kediri," kata Nurkhamid kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
Saat diintrogasi petugas, lanjut Nurkhamid, sejoli ini juga mengaku hendak tunangan dalam waktu dekat.
"Ngakunya yang bersangkutan akan melakukan tunangan pada tanggal 16 Juni (2020)," pungkas dia.
Kontributor : Usman Hadi
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Buka Suara soal Skandal Polisi Gay Paksa Hubungan Seks
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra