Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 09 Mei 2020 | 04:34 WIB
Pemuda yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Ring Road Kota Madiun meminta maaf kepada orang tua mereka di halaman Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) malam. [Madiunpos.com]

“Terkait oknum anggota dewan yang diamankan. Kita sudah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terkait tentang indikasi dugaan tindak pidana perjudian,” katanya kepada wartawan pada Kamis (7/5/2020) malam.

Meski begitu, dia mengemukakan, status anggota dewan tersebut masih saksi.

“Untuk oknum anggota dewan statusnya masih saksi. Kami masih mendalami kasus ini,” ujar Fatah.

“Kita belum menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan perjudian ini. Alat bukti juga belum lengkap. Ini masih kami dalami."

Baca Juga: Empat Siaran Langsung Balap Liar yang "Dipantau" Polisi, Endingnya Kocak

Load More