SuaraJatim.id - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pemuda bernama Iswahyudi, warga Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur. Bukannya bersukur dan taubat usai dibebaskan dari jeruji pencara karena ada pandemi corona, ia malah kembali berulah.
Pemuda 28 tahun itu ditangkap karena dilaporkan telah memperkosa tetangganya sendiri. Aksi tak senonoh itu dilakukan Iswahyudi di sebuah gubuh di tengah sawah.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), peristiwa itu dibenarkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
“Pada Hari Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, kita menerima laporan seorang perempuan. Dia melaporkan telah mengalami perbuatan tidak senonoh yaitu diperkosa oleh seseorang,” kata Arman, Selasa (12/5/2020).
Menurut dia, aksi pemerkosaan oleh Iswahyudi itu dilakukan pada tanggal 9 Mei 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
Bermula saat korban pulang dari Kota Banyuwangi dengan diantar oleh seorang temannya. Setibanya di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di jalan area persawahan Kecamatan Glagah, korban diadang dua orang pria, salah satunya adalah Iswahyudi.
Kedua pria itu menghentikan korban dan temannya dengan mengancam menggunakan sebilah pisau yang dibawa salah satu pelaku.
Rekan korban yang ketakutan langsung melarikan diri meninggalkan korban sendirian bersama kedua pelaku. Kemudian korban dibawa ke sebuah gubuk di tengah sawah. Di gubuk itulah korban diperkosa oleh Iswahyudi.
Usai kejadian tersebut, pelaku berhasil ditangkap di sekitar rumahnya oleh personel Polsek Glagah dibantu Resmob Polres Banyuwangi. Sementara satu pelaku lain masih diburu polisi.
Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu
“Satu orang yang ditangkap merupakan residivis. Baru saja bebas kemarin itu. Kita masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga merupakan pelaku yang membawa senjata tajam dan menodong korban,” Arman menjelaskan.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Ketahuan Paksa Cewek Berhubungan Badan sebagai Ganti Tilang
-
Berprestasi dan Hafal Alquran, Oknum Alumnus UII Diduga Predator Seksual
-
Pemudik Dikarantina Sementara di GOR Tawangalun
-
Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu
-
Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Yogyakarta, Bukan Cuma UII
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional, Gubernur Khofifah: Wujudkan Keselamatan Kerja Profesional
-
3 Tahun Jalan Longsor Wagir Lor Ponorogo Terabaikan, Warga Bangun Sendiri Jembatan Darurat
-
Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Gubernur Khofifah Dukung Generasi Unggul NKRI
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan