SuaraJatim.id - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pemuda bernama Iswahyudi, warga Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur. Bukannya bersukur dan taubat usai dibebaskan dari jeruji pencara karena ada pandemi corona, ia malah kembali berulah.
Pemuda 28 tahun itu ditangkap karena dilaporkan telah memperkosa tetangganya sendiri. Aksi tak senonoh itu dilakukan Iswahyudi di sebuah gubuh di tengah sawah.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), peristiwa itu dibenarkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
“Pada Hari Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, kita menerima laporan seorang perempuan. Dia melaporkan telah mengalami perbuatan tidak senonoh yaitu diperkosa oleh seseorang,” kata Arman, Selasa (12/5/2020).
Menurut dia, aksi pemerkosaan oleh Iswahyudi itu dilakukan pada tanggal 9 Mei 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
Bermula saat korban pulang dari Kota Banyuwangi dengan diantar oleh seorang temannya. Setibanya di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di jalan area persawahan Kecamatan Glagah, korban diadang dua orang pria, salah satunya adalah Iswahyudi.
Kedua pria itu menghentikan korban dan temannya dengan mengancam menggunakan sebilah pisau yang dibawa salah satu pelaku.
Rekan korban yang ketakutan langsung melarikan diri meninggalkan korban sendirian bersama kedua pelaku. Kemudian korban dibawa ke sebuah gubuk di tengah sawah. Di gubuk itulah korban diperkosa oleh Iswahyudi.
Usai kejadian tersebut, pelaku berhasil ditangkap di sekitar rumahnya oleh personel Polsek Glagah dibantu Resmob Polres Banyuwangi. Sementara satu pelaku lain masih diburu polisi.
Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu
“Satu orang yang ditangkap merupakan residivis. Baru saja bebas kemarin itu. Kita masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga merupakan pelaku yang membawa senjata tajam dan menodong korban,” Arman menjelaskan.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Ketahuan Paksa Cewek Berhubungan Badan sebagai Ganti Tilang
-
Berprestasi dan Hafal Alquran, Oknum Alumnus UII Diduga Predator Seksual
-
Pemudik Dikarantina Sementara di GOR Tawangalun
-
Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu
-
Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Yogyakarta, Bukan Cuma UII
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dorong Kepemimpinan Perempuan, BRI Sabet Tiga Penghargaan Infobank 500 Women 2026
-
Misteri Mayat Tanpa Busana di Jombang Terungkap, Dihabisi Sahabat Karib karena Cemburu Buta
-
KA Sangkuriang Hadirkan Sensasi 1.000 Km Banyuwangi-Bandung Tanpa Transit
-
Peringati Hari Kartini 2026, Gubernur Khofifah Serukan Aksi Bersama Tekan Angka Kematian Ibu
-
Tak Hanya Tingkatkan Gizi Anak Sekolah, MBG Juga Dongkrak Penghasilan Pekerja Pabrik Tahu