SuaraJatim.id - Kepolisian menangkap pesepak bola sampai mantan wasit di Jawa Timur karena terlibat kasus narkoba. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap jaringan pengedar Sabu-sabu.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombespol Arief Darmawan menjelaskan ada 4 orang yang menjadi tersangka. Mereka aktif di Dunia persepakbolaan Nasional.
"Ada yang mantan wasit Liga 2, mantan pemain Persela Lamongan, bahkan ada Kiper dari PSHW yang masih aktif di sepakbola," ujar Arief, Senin (18/5/2020).
Keempat tersangka antara lain M. Choirun Nasirin (Buduran kab. Sidoarjo), Eko Susan Indarto (Kabupaten Lamongan), Novin Ardian (Kab. Kendal), Dedi A. Manik (Koja Kodya Jakarta Utara).
Baca Juga: Langgar Aturan Karantina, Pilot AS Dipenjara di Singapura
Keempat tersangka diamankan berurutan, dan ditangkap di tempat yang sama, di salah satu hotel dekat Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Keempatnya ditangkap saat mereka membuka kamar hotel dikawasan Sidoarjo. Sekitar Bandara Internasional Juanda," imbuhnya.
Sementara, Kepala BNNP Jatim Brigjend Bambang Priambodo menjelaskan bahwa tersangka Nasirin, terindikasi melakukan penjualan di Daerah Sidoarjo.
"Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan Tim Intelijen, bahwa akhir-akhir ini sering terjadi transaksi narkotika disekitar Buduran-Sidoarjo. Tim intelijen melakukan pendalaman perihal informasi tersebut dan benar, diperoleh fakta-fakta yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika jenis methapethamin yang dilakukan oleh Nasirin dengan area distribusi meliputi daerah sidoarjo dan sekitarnya," ungkapnya.
Pada hari Minggu sekitar pukul 12.20 WIB, Nasirin terlihat menuju hotel S di Sedati Juanda, menemui seseorang yang datang menggunakan Inova warna gold nopol H 9314 AW, dan tak lama berselang datang seseorang bergabung dalam kamar. Modus tersebut diyakini tim dakjar BNNP Jatim sedang terjadi sebuah transaksi berdasarkan riwayat transaksi sebelumnya.
Baca Juga: Unik, Spesies Parasit Baru Ditemukan Ilmuwan dari Unggahan Foto di Twitter
Selanjutnya tim Dakjar BNNP Jatim melakukan RPE dan mengamankan tsk serta barang bukti, melakukan introgasi dan penggeledahan di kamar hotel dan kendaraan yang di gunakan para tersangka.
Dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti jenis methapetamine dibuktikan dg alat trunac sebanyak lebih kurang 5000gr, dari hasil interogasi dan jejak digital para tersangka di peroleh fakta adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen-Semarang.
Selanjutnya para tersanhka dibawa menuju Mijen-Semarang dan di lokasi salah satu perumahan, tim Dakjar BNNP Jatim berhasil mengungkap praktik clandestine laboratory dengan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone serta perlatan produkasi lainnya. Setelah dilakukan koord dg aparat setempat serta penyidik BNNP Jateng maka seluruh barang bukti dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan.
Dari keempat tersangka, dikenakan tindak pidana narkotika sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 129 huruf a dan huruf d Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara; maksimal 20 Tahun penjara atau seumur hidup.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
Pasokan dan Distribusi Energi Jawa Timur Aman, Menteri ESDM Apresiasi Satgas Mudik Lebaran Pertamina
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran