Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 04 Juni 2020 | 21:58 WIB
Ilustrasi pelaksanaan UNBK. [SuaraJogja.id/Mutiara Rizka]

SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia dalam dua bulan terakhir memaksa sejumlah kegiatan yang biasa dilakukan dengan bertatap muka berubah menggunakan media internet atau daring.

Perubahan kebiasaan itu kemudian mengilhami Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang meminta agar pengumuman kelulusan bagi siswa di wilayah tersebut dilakukan dengan cara daring.

“Sampai saat ini masih masa pandemi Covid-19. Karena itu, untuk pengumuman kelulusan, silakan dilakukan dengan cara daring kepada wali murid,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Carto seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (04/06/2020).

Menurut jadwal, pengumuman kelulusan untuk siswa SMP atau sederajat akan diumumkan pada Jumat (05/06/2020). Sedangkan bagi siswa SD, pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 15 Juni 2020.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Kelulusan SMP di Gunungkidul, Pelajar Dilarang Konvoi

“Untuk surat keterangan lulus dan rapor bagi siswa kelas 6 dan kelas 9, pihak sekolah diminta untuk mengantarkan ke rumah siswa dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, menjelang masa New Normal, pihaknya juga telah menjadwalkan siswa akan masuk kembali mulai 13 Juni 2020. Hal tersebut, jelas Carto, dengan memperhatikan skenario masuk sekolah di era new normal.

“Yang jelas tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Jadi sekolah harus menyediakan fasilitas penunjang untuk menjalankan protokol kesehatan."

Load More