SuaraJatim.id - Ulah seorang pria berinisial MH (36) menggegerkan warga Bojonegoro, Jawa Timur. Lelaki yang mengaku sebagai fotografer itu dilaporkan oleh tiga orang korban atas dugaan menyetubuhi foto model yang masih di bawah umur.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan keluarga korban.
Menurut Budi, motif tersangka melakukan persetubuhan itu setelah membuat aturan kepada korban lewat perjanjian kontrak. Dalam perjanjian itu, korban bakal kena denda uang puluhan juta apabila tak mau menuruti perintah fotografer cabul itu. Lewat modus aturan kerja, korban akhirnya disetubuhi tersangka.
"Jika tidak mau foto telanjang korban ancaman akan didenda Rp 50 juta, menjadi pacarnya atau harus mau disetubuhi,” kata Kapolres seperti dikutip dari BeritaJatim.com, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Cerita Model Cantik di Bojonegoro, Rela Difoto Telanjang Lalu Disetubuhi
Belakangan diketahui, korban lebih dari laporan yang ada. Setidaknya ada 25 model yang menjadi korban foto bugil pelaku.
Menurut Kapolres, pelaku beraksi merayu dan mencari korban melalui media sosial sejak 2018 lalu.
“Hingga saat ini, ada tiga model yang telah disetubuhi pelaku. Dua siswi SMP dan seorang mahasiswi. Sementara total korban mencapai 25 model. Selain tiga yang disetubuhi, mereka menjadi korban foto bugil,” kata Budi.
Ia menjelaskan, seluruh korban terjaring melalui tawaran di media sosial. Pelaku menawarkan korban untuk menjadi model yang ia foto. Setelah itu, korban dan pelaku bertemu. Kemudian pelaku mengikat korban dengan perjanjian tertulis.
Hingga kekinian, Polres Bojonegoro terus mengembangkan kasus fotografer cabul tersebut.
Baca Juga: Cewek ABG Masuk Jebakan Fotografer Cabul, Tolak Bugil Kena Denda Rp50 Juta
Diketahui, kasus persetubuhan tersebut dilakukan saat sesi pemotretan bersama korban model berusia 15 tahun di salah satu kamar hotel di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro pada 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
-
KJRI Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah: Bukan Kecelakaan Tunggal!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Setampan Harley-Davidson, Semurah Honda Brio, Pesona Motor Cruiser Ini Bikin Kepincut
- Mantan Kepala SMKN 2 Sewon Ditahan Kejari Bantul, Ini Daftar Kejahatannya
- 49 HP Xiaomi yang Siap Kantongi HyperOS 3, Meluncur Kapan?
- Profil dan Karier Hery Gunadi, Dirut BRI yang Baru
- Harga Tiket Jakarta-Pontianak Melonjak Gila-gilaan Jelang Lebaran 2025! Janji Pemerintah Mana?
Pilihan
-
2 Gol 2 Laga, Ole Romeny Bungkam Ocehan Coach Justin: Dia Tak Akan Bersinar
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bahrain, Joey Pelupessy Debut!
-
Kata-kata Sakti Erick Thohir Jelang Kick Off Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Hasil Liga Voli Korea: Megatron Sumbang 23 Poin, Red Sparks Tundukkan Hillstate
-
Rekam Jejak Wasit Timnas Indonesia vs Bahrain: 11-12 dengan Ahmed Al Kaf?
Terkini
-
DPRD Jatim Minta Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Disanksi: Lukai Hati Rakyat
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi Saat Liput Demo UU TNI
-
Gaza Dihujani Serangan di Bulan Ramadan, Organisasi Indonesia Kirim Bantuan
-
Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Berujung Ricuh, Pendemo Diamankan, Fasilitas Umum Rusak
-
Kronologi Detik-detik Mencekam Demo di Grahadi Berujung Ricuh, Petasan dan Bom Molotov Meledak