SuaraJatim.id - Seorang ibu hamil positif corona karena ikut mandikan jenazah Covid-19. Ini buntut penjemput paksa jenazah Covid-19 di RS Paru Surabaya.
Ibu hamil itu adalah istri salah satu penjemput paksa jenazah corona tersebut. Istri tersangka kasus jemput paksa jenazah Corona di Surabaya dinyatakan positif Covid-19 oleh tim medis.
Kapolsek Semampir Aryanto Agus saat dimintai konfirmasi membenarkan hal itu. Kini istri tersangka mendapat perawatan di rumah sakit milik pemerintah Kota Surabaya.
“Iya, lagi hamil dan dinyatakan positif. Saya tidak tahu apakah dia (istri tersangka, red) ini memandikan. Saya juga baru tahu kabar ini, tapi yang pasti saat saya datang memang ada wanita yang memandikan jenazahnya,” kata Aryanto saat dihubungi beritajatim.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/6/2020).
Tak hanya hamil tua dan positif Covid, bahkan sampai saat ini wanita tersebut sudah melahirkan dan masih dalam kondisi masa penyembuhan.
“Infonya bahkan sudah melahirkan,” tambah Aryanto.
Saat ditanya apakah bayinya ikut terpapar Covid-19, Aryanto mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, saat ini penanganan perawatan sepenuhnya di pihak RS.
“Kalau itu (bayi terpapar Covid-19), saya tidak tahu. Itu bisa ditanyakan ke RS, ya,” jelasnya.
Informasi dihimpun, istri tersangka yang positif Covid-19 itu bernama Suti. Ia merupakan istri salah satu tersangka bernama ADS (25), yang kini telah ditahan di Polda Jatim bersama tiga saudaranya. Mereka ditahan dan mengikuti karantina di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sebab, keempat pelaku ini juga mengalami reaktif saat menjalani tes rapid. Saat ini, keempatnya juga telah menjalani swab namun hasilnya belum keluar.
Baca Juga: Kantor Gubernur Jatim Khofifah Disemprot Disinfektan, Siapa Positif Corona?
Perlu diketahui, penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di RS Paru itu dilakukan beberapa warga Pegirian, Surabaya, pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan. Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif Corona di RS Paru menjalani rapid test dan semuanya reaktif. Bahkan istri salah satu tersangka positif Covid-19.
Kepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti mengatakan istri tersangka ini ikut merawat dan memakamkan jenazah positif Corona, yang dijemput paksa dari rumah sakit.
“Ada yang positif satu setelah kami lakukan pemeriksaan. Dia ikut serta pemulasaraan jenazah saat di rumah,” kata Eva saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan