SuaraJatim.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta Jawa Timur lebih fokus membuat kajian dan memetakan seluruh permasalahan yang menjadi pemicu tingginya angka kematian di wilayah setempat.
Menurut dia, kajian dan pemetaan akan menjadi dasar awal untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan dan kebijakan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan setiap wilayah.
"Perlu dilakukan kajian yang menjadi penyebab utamanya," ujar Doni di sela menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 dengan Forkopimda Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (23/6/2020).
Berdasarkan catatan gugus tugas pusat, angka penambahan kasus COVID-19 di Jawa Timur semakin tinggi dan menyusul wilayah DKI Jakarta, bahkan angka kematiannya tertinggi se-Tanah Air.
Baca Juga: Duh, 28 Staf PBB Meninggal Positif Virus Corona Covid-19
Sesuai data per Rabu pukul 12.00 WIB, di Jatim angka kematian yang disebabkan COVID-19 mencapai 750 kasus, sedangkan DKI Jakarta 602 kasus.
Selain itu, ia meminta agar Pemprov Jatim segera mengambil langkah serius untuk memutus penyebaran COVID-19 melalui beberapa pendekatan masyarakat, salah satunya dimulai dari peran para anggota keluarga.
Ini, kata dia, menyusul adanya paparan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenai munculnya klaster baru di wilayah setempat, yakni "klaster jenazah".
Doni yang juga Kepala BNPB tersebut berharap agar peningkatan kapasitas dan pemahaman masyarakat dalam penanganan jenazah COVID-19 harus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi upaya pengambilan jenazah pasien terkonfirmasi COVID-19 secara paksa oleh pihak keluarga.
"Setiap ada pasien yang relatif sudah risikonya tinggi maka ini perlu penegasan kepada keluarga untuk disampaikan sehingga mereka tidak gegabah mengambil alih jenazah, yang dampaknya akan timbul kasus baru," katanya.
Baca Juga: Kunjungi Arizona, Trump Sebut Tembok Perbatasan Bisa Setop Virus Corona
Sebagaimana diketahui, bahwa faktor yang juga memperburuk seseorang terpapar COVID-19 adalah apabila yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta lainnya seperti jantung, hipertensi, paru-paru akut dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik